Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Ojol di Gorontalo Desak Kapolri Dicopot, Gagal Lindungi Rakyat

×

Ojol di Gorontalo Desak Kapolri Dicopot, Gagal Lindungi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Unjuk Rasa Ojol
Presiden Ojol di Gorontalo saat berorasi dalam unjuk rasa di Rudis Gubernur Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id — Presiden Organisasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Gorontalo, Iwan Abdul Latif mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatan karena gagal melindungi masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam orasi unjuk rasa bersama ribuan mahasiswa di halaman rumah dinas Gubernur Gorontalo, Jumat (29/82/2025).

Unjuk rasa ini buntut seorang pengemudi Ojol di Jakarta yang tewas usai dilindas kendaraan taktis oleh oknum Brimob

Dalam orasinya, Iwan menekankan bahwa hak untuk berdemonstrasi dilindungi oleh konstitusi, dan aparat seharusnya bertugas menjaga keamanan, bukan menindas masyarakat.

“Unjuk rasa adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Aksi ini tidak boleh dibubarkan, melainkan harus diamankan. Jika aksi dibubarkan hingga menyebabkan korban, itu adalah penindasan dan menunjukkan kegagalan sistem, serta pelakunya adalah individu yang biadab,” ungkap Iwan dengan tegas.

Ia juga merujuk pada insiden tragis di mana seorang pengemudi ojek online di Jakarta kehilangan nyawa, yang dianggapnya sebagai tindakan represif dari pihak aparat. Menurut Iwan, kejadian ini mencerminkan ketidakmampuan kepolisian dalam melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat.

“Saya katakan, ini adalah kegagalan dalam pembinaan di kalangan kepolisian. Tugas polisi adalah melindungi rakyat, bukan melakukan penindasan atau membiarkan kekerasan terjadi,” serunya dari atas mobil komando.

Orasi Iwan disambut sorakan dukungan dari ribuan mahasiswa dan peserta aksi yang berkumpul di sekitar Rumah Jabatan Gubernur.

Dalam kesempatan ini, ia juga meminta agar Kapolda Gorontalo dipecat karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Iwan menekankan bahwa pengemudi ojol harus dilindungi oleh undang-undang, dan perlu ada tindakan tegas terhadap pelaku penindasan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Reporter: Maya