Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWA

Niat Rayakan Valentine, Sembilan Pasangan Ini Malah Terjaring Operasi Satpol PP

116
×

Niat Rayakan Valentine, Sembilan Pasangan Ini Malah Terjaring Operasi Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Ket foto: Sejumlah pasangan yang terjaring razia kos-kos san di hari Valantine pada Minggu 14 Februari 2021 kemarin oleh Sarpol PP Tulungagung/FOTO: Istimewa

Dulohupa.id,Tulungagung- Berencana merayakan hari valentine, sembilan pasangan ini malah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Satpol PP Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu, (14/2).

Artista Nindya Putra, Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung mengungkapkan, dari sembilan pasangan tersebut, ada satu pasangan yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki.

“Totalnya ada sembilan pasang. Tapi yang satu pasang ada dua perempuan dengan satu laki-laki. Mereka kedapatan berada di satu kamar tidur dengan pintu tertutup. Setelah kita mintai keterangan, mereka tapi tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah yang sah,” terang Putra, Senin (15/02).

Putra membeberkan, sejumlah perempuan yang berhasil terjaring tersebut, rata-rata berasal dari luar Kota Tulungagung. Seperti dari Blitar, Kediri, Trenggalek, bahkan ada juga yang berasal dari Blora Jawa Tengah.

Lebih lanjut Putra mengungkapkan, bahwa sembilan pasangan ini rata-rata berusia 20 hingga 30 tahun. Kata dia, setelah dibawa ke kantor Satpol PP dan dimintai keterangan, sembilan pasangan ini lantas didata dan diminta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Setelah membuat surat pernyataan, semua pasangan kita lepas.  Namun, Jika tertangkap lagi, kami akan panggilkan orang tua atau pasangan sahnya, serta perangkat desa di tempat tinggalnya. Biar ada efek jera,” tegas Putra.

Razia hari valentine yang digelar oleh Satpol PP Tulungagung sendiri menyasar setidaknya lima tempat kos, yakni tiga tempat di Kelurahan Bago, satu di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, dan satu di Kelurahan Kepatihan.