Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

Muksin Brekat Sayangkan Aturan Menpan RB Tentang Penghapusan Pegawai Honorer

×

Muksin Brekat Sayangkan Aturan Menpan RB Tentang Penghapusan Pegawai Honorer

Sebarkan artikel ini
Muksin Brekat, Aleg DPRD Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Dulohupa.id – Aleg DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat, menyayangkan adanya kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Menpan RB, yang resmi akan menghapus pegawai honorer di instansi pemerintah pusat hingga daerah.

“Saya sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, sangat menyayangkan kebijakan pemerintah pusat melalui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Reformasi Birokrasi perihal status Kepegawaian yang menghapuskan tenaga kontrak atau honorer” kata Muksin.

Memang kata Muksin, didalam UU No 5 tahun 2014, itu diatur mengenai status ASN yang hanya terdiri dari PNS dan PPPK.

“Namun perlu kita sadari, bahwa begitu besar peran tenaga honorer di segala bidang kinerja. Peran honorer sebagai TPKD, dari sisi profesionalitas tidak perlu diragukan” jelasnya.

Sehingganya, Muksin menyarankan kiranya pengalihan tenaga honorer menjadi PPPK perlu dimaksimalkan bahkan dari kategori jumlah.

“terutama untuk tenaga profesional seperti guru dan tenaga kesehatan, namun tentu tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya juga” pungkasnya. (Adv)