Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONALPERISTIWA

Motif Dokter Faisal Rekayasa Kecelakaan Hingga Tinggalkan Keluarga dan Pekerjaan

×

Motif Dokter Faisal Rekayasa Kecelakaan Hingga Tinggalkan Keluarga dan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
Rekayasa Polres Tolitoli
Suasana konferensi pers yang digelar Polres Tolitoli terkait dibalik kasus dokter Faisal. (Foto: humas Polres Tolitoli)

Dulohupa.id – Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli Sulawesi Tengah membeberkan motif kasus rekayasa dokter Faisal Kanang (43) sengaja menghilang dalam beberapa pekan terakhir.

Dokter Faisal diketahui membuat rekayasa kecelakaan hingga sengaja meninggalkan pekerjaan dan keluarganya demi seorang perempuan yang dicintainya bernama Husniati Subaer.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Tolitoli pada Jumat (27/5/2022), dokter Faisal ditemukan bersama seorang wanita di sebuah penginapan di Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Hari Kamis, 27 Mei 2022.

Diketahui Faisal Kanang adalah dokter spesialis radiologi yang bekerja di RSUD Mokopido Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, dokter Faisal hilang pada tanggal 6 Mei 2022 di Jalan Poros Tolitoli-Buol di Dusun Momunu, Desa Lingadan Kecamatan Dako Pemean, Kabupaten Tolitoli. Sejumlah saksi melihat sepeda motor dan sejumlah barang milik Faisal ditepi jurang.

Misteri hilangnya Faisal kemudian viral dan dikaitkan dengan hal mistis oleh warga. Faisal hilang karena disembunyikan oleh makhluk halus dibalik batu besar yang tidak jauh dari jurang tersebut.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, dalam konferensi pers mengatakan bahwa, Polres Tolitoli semenjak kejadian hilangnya Faisal terus melakukan pencarian bersama warga dan instansi lainnya.

Pada tanggal 25 Mei, dokter Faisal berdasarkan informasi masyarakat termonitor di daerah Tomini. Kemudian tim Polres Tolitoli bergerak ke Kabupaten Parimo, tapi ternyata informasi berikutnya Faisal berada di Moutong.

Setelah dari Moutong, Faisal kembali ke Tolitoli untuk menjemput seorang wanita. Mereka berencana akan berangkat menuju ke arah Gorontalo, tapi lebih dulu singgah di Kecamatan Palele Kabupaten Buol dan beristirahat di penginapan 42.

“Tim dari Polres Tolitoli yang berada di Tomini mengikuti jejak dokter Faisal. Kemudian karena jarak tempuh dari Tomini menuju ke Palele memakan waktu kurang lebih 8 sampai 9 jam, akhirnya tim Polres Tolitoli menghubungi Kapolsek Palele untuk meminta bantuan mencari dr Faisal. Akhirnya petugas menemukan mobil Xpander putih yang ada di penginapan 42, kemudian di cek ke dalam kamar ditemukanlah dokter Faisal bersama dengan seorang wanita,” jelas Kapolres.

Dokter Faisal
Dokter Faisal Kanang bersama wanita saat diamankan usai ditemukan di Penginapan Paleleh, kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (foto: istimewa)

 

Seorang wanita tersebut diketahui masih berstatus istri orang lain dan tengah dalam proses pengajuan perceraian yang dilakukan oleh pihak perempuan.

Petugas juga menemukan KTP Faisal yang alamatnya telah dirubah menjadi Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, dimana sebelumnya diketahui Faisal berdomisili di Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Selain itu juga ditemukan kartu keluarga yang dipalsukan.

“Saat ini kami tengah mendalami terkait pemalsuan dokumen ini, kartu keluarga beserta KTP nya” ucap Kapolres.

Kapolres Tolitoli juga menegaskan kepada awak media bahwa, peristiwa tersebut bukanlah peristiwa laka lantas dan hasil penyelidikan oleh Polres Tolitoli bahwa itu semua adalah rekayasa. Dokter Faisal mengaku kecelakaan lalu lintas pada 6 Mei 2022 lalu di jalan antara Desa Lingadan dan Desa Kapas, Kabupaten Tolitoli.

“Bersangkutan membuat cerita itu karena ada masalah keluarga dan juga ada masalah di dalam pekerjaannya. Diketahui sebelumnya di tahun 2018, dokter Faisal sempat bermasalah dengan istrinya karena wanita lain, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kembali rukun kembali,” paparnya.

Dokter sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada laporan dari pihak istri dan juga dari pihak suami dari Husniati Subaer.

Terkait pemalsuan dokumen KTP dan Kartu Keluarga akan didalami oleh Polres Tolitoli apakah sudah digunakan atau belum, tentunya apabila sudah digunakan dFaisal bisa dijerat dengan pasal 263.

“Kami akan gelar perkara dan apabila hasil gelar perkara terbukti kami akan proses, kita tidak akan menutupi perkara ini,” pungkas Kapolres Tolitoli.

 

 

Reporter: Zulkifli Bantali