Dulohupa.id – Sepasang muda-mudi tertangkap razia Sabhara Satuan Polres Gorontalo pada Sabtu malam,(8/8/20). Keduanya ditangkap saat sedang asik ‘mojok’ di salah satu rumah adat Bantayo Poboide, di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Pantauan awak media Dulohupa.id, kedua anak muda itu sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan. Tidak menggunakan masker dan jaga jarak. Kendati kasus COVID-19 di wilayah tersebut semakin tinggi.
Bripda Dicky, anggota Polres Gorontalo yang ikut patroli, mempertanyakan alasan keduanya nongkrong di tempat itu. “Ini rumah adat, kenapa kalian nongkrong di sini? ini bukan tempat nongkrong,” tegasnya
Dicky menduga keduanya adalah sepasang kekasih. Meski begitu, ia memberikan pembinaan kepada keduanya terkait jam malam dan pentingnya menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Lalu menyuruh keduanya pulang.
Sabhara Satuan Polres Gorontalo sebetulnya memang rutin menggelar operasi setiap Sabtu malam. Sebab, di malam-malam tersebut, banyak masyarakat terutama anak muda yang berkumpul. Sehingga untuk menjaga keamanan dan timbulnya kriminalitas, mencegah gangguan kamtibmas, serta memberi perlindungan, pengayoman, pelayanan dan rasa aman tentram, maka patroli dilakukan di tempat-tempat keramaian.
Lagian, Kabupaten Gorontalo sendiri melalui bupati, Nelson Pomalingo telah mengeluarkan maklumat tentang Kepatuhan Beraktivitas di wilayah tersebut, yang dikeluarkan pada 24 Juli kemarin. Maklumat bernomor 360/BPBD/310/VII/2020 itu mengatur dua hal, yakni kepatuhan diri dan kepatuhan sosial.











