Dulohupa.id- Meski diduga melakukan tindak pencurian, anak salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ini, dibebaskan oleh Kepolisian Resort Gorontalo. Alasannya, karena korban menarik laporan.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno mengungkapkan, penarikan berkas laporan itu dilakukan, setelah keluarga terduga pelaku dan korban, melakukan musyawarah dengan korban.
“Korban sudah menarik laporan, karena telah melakukan upaya mediasi sendiri antara pihak pelaku dengan pihak korban,” ungkap Nauval kepada Dulohupa.id ditemui di Kantor Satreskrim Polres Gorontalo kamis tadi, (9/9/2021).
Lebih lanjut kata Nauval, orang tua terduga pelaku juga telah mendatangi Polres Gorontalo bersama korban, untuk membuat surat pernyataan damai. Selain itu, orang tua pelaku sudah membuat video pengakuan, dan berjanji akan melakukan pengawasan lebih.
“Pihak korban datang bersama pelaku yang di dampingi orang tua, Sarifa Pangalima Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Selain itu juga, orang tua pelaku dan korban telah membuat surat pernyataan damai serta video pengakuan dari orang tua pelaku,” ungkap dia.
Pihaknya pun kata Nauval menghormati keputusan kedua belah pihak. Hanya saja ia menyayangkan jika kasus ini tak dilanjutkan, sebab pelaku sendiri diketahui telah banyak melakukan tindak pidana.
“Tapi dengan keputusan ini kami menyayangkan, karena terduga pelaku diduga sudah banyak melakukan tindak pidana seperti pencurian lainnya dan asusila, dan itu mengarah terhadap pelaku yang sama,” tutup Nauval.
Sebelumnya, Seorang pria berinisial AHL nekat mencuri uang sejumlah Rp 9,6 juta di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Karena perbuatannya, pria berusia 25 tahun itu diringkus tim satreskrim Polres Gorontalo pada Senin kemarin, (6/9/2021). Belakangan, diketahui AHL adalah anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Fandiyanto Pou











