Dulohupa.id– Anggota DPRD Provinsi Goronto Adhan Dambea datangi Kepolisian Resor (POLRES) Gorontalo Kota, melaporkan tindakan pencemaran nama baik oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Sorga. Rabu, (15/01/20).
Adhan melaporkan LSM Sorga karena keberatan atas aduan yang dilakukan mereka ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (7/1) yang menyebutkan tuntutan ganti rugi (TGR) Adhan lebih dari Rp 1 Miliar. Selain itu Mantan wali kota gorontalo merasa laporan LSM SORGA yang di beritakan oleh media online itu menyebabkan nama baiknya tercemar.
Di hadapan awak media, dambea menerangkan dirinya baru nenerima surat penagihan dari inspektorat setelah LSM Sorga melaporakan dirinya.
“Pada tanggal 5 saya baca berita di media online saya di laporkan LSM Sorga, tidak ada masalah terkait laporan itu karna saya pikir setiap orang berhak menyampaikan apabila ada kerugian negara. Sampai saat itu saya belum menerima pemberitahuan bahwa ada kerugian negara, itu kewenangan inspektorat menyurat ke-saya untuk menagih kerugian negara/daerah. Saya baru menerima surat dari inspektorat, pada tanggal 10 tentang penagihan kerugian negara/daerah”. Terang Dambea
Lebih lanjut ia menjelaskan, surat itu ditujukan kepada Adhan Dambea dan Mayulu. Tagihan ganti rugi yang diterima hanya pajak reklame dan itu tidak disebabkan olehnya baik secara pribadi, wali kota ataupun anggota DPRD.
“Dalam surat itu, pada point (1) Berdasarkan tuntutan pihak ke tiga sampai dengan tanggal 31 oktober 2019 saudara belum melakukan penyetoran atas kerugian negara menjadi beban saudara, rician terlampir. Yang pertama 20 Juta sekian dan yang ke dua 3 Juta sekian, total kerugian yang di akibatkan oleh pasangan Adhan Dambea dan Mayulu sekitar 23 Juta” Pungkasnya.
Menurut Adhan, jika ingin melaporkan ataupun menuduh seseorang harus berdasarkan bukti yang kuat. Oleh karena itu, laporan kerugian negara Rp 1 Miliar lebih yang di tuduhkan kepada Adhan Dambea tidak berdasrkan bukti yang kuat.
“Kemarin mereka masi datang ke pemerintah kota meminta data-data. Berarti mereka saat melaporkan saya tidak memiliki data yang kuat.” Beber Adhan
Penulis : Erik Baruadi
Editor : Eki Gani