Kasus kekerasan terus-menerus terjadi dan sering dialami kaum perempuan sangat memprihatinkan. Bukan hanya kekerasan secara mental dan fisik, bahkan sampai menghilangkan nyawa. Kasus penganiayaan tersebut kembali terjadi pada salah seorang perempuan berinisial DSA(28) yang dianiaya secara keji oleh kekasihnya berinisial GRT (31) anak dari salah satu anggota PKB DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT). Tindakan keji ini dilakukan tersangka di tempat salah satu karaoke yang ada di Surabaya pada Selasa 4 Oktober 2023 lalu. Korban dipukul dibagian kepala dengan menggunakan botol, kemudian korban diseret memakai mobil sampai terlindas. Setelah korban tak bergerak, tersangka melarikannya ke Rumah Sakit dan dinyatakan meninggal sebelum sampai ke RS.
Menurut Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan aksi tak berprikemanusiaan tersebut dinyatakan sebagai bentuk femisida. Femisida sendiri merupakan pembunuhan atau percobaan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara sengaja karena jenis kelamin atau jendernya. Perbuatan tersebut dapat didorong oleh rasa cemburu, superioritas, dominasi, dan kepuasan sadistik terhadap Perempuan.
Dari tahun ketahun kasus femisida ini terus terulang bukan hanya kasus yang dialami DSA yang dianiaya hingga nyawa melayang. Sebelumnya ada beberapa kasus yang dialami perempuan seperti pembunuhan yang dilakukan seorang suami berinisial N yang merenggut nyawa istrinya sendiri. Tak jauh berbeda dengan kasus GRT, N dengan kejam memotong batang tenggorokan dan pembuluh nadi sisi kiri korban, hingga sang istri meninggal dunia. Tak kalah sadis dari GRT dan N, aksi RA yang membunuh mantan kekasih dengan cara dihantam menggunakan closet yang berujung kematian. Kasus berikutnya yakni aksi pembakaran yang dilakukan MR terhadap mantan istrinya DW dan SB dengan menggunakan bensin. Dikabarkan nyawa SB tak tertolong setelah ia lompat dari jembatan untuk menyelamatkan diri usai dibakar sang mantan suami. Sedangkan DW mengalami luka bakar hingga 60 persen.