Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Menunggak Tagihan Listrik, PLN Putuskan Aliran Listrik di Kantor Bupati Gorontalo Utara

286
×

Menunggak Tagihan Listrik, PLN Putuskan Aliran Listrik di Kantor Bupati Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini
Menunggak Tagihan Listrik, PLN Putuskan Aliran Listrik di Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Utara.

Dulohupa.id – Menunggak tagihan sebesar 81 juta rupiah, aliran listrik di Kantor Bupati Gorontalo Utara, diputuskan oleh Perusahan Listrik Negara sejak hari Jumat (20/12/2019)

Pemadaman semantara ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara belum menyelasaikan pembayaran tunggakan tagihan rekening listrik selama satu bulan, hingga batas waktu ditentukan.

Menurut Kepala PLN Kwandang, Edmond Sahadagi, Tindakan pemutusan sementara aliran listrik tersebut dilakukan sesuai standar operasional prosedur, karena sebelumnya pihak PLN sudah melakukan kordinasi untuk proses penyelesaian, namun hingga batas waktu yang sudah ditentukan Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum juga melunasi tagihan tersebut.

“Pada bulan Desember ini kami suda sejak awal memberikan invois tagihan listrik pada penanggung jawab pembayaran rekening listrik di Pemda Kabupaten Gorontalo Utara, namun hingga beberpa kali di konfirmasi Pemda Gorontalo Utara tidak juga melunasi tunggakan. Sehingga Sesuai standar operasional Prosedur kami pun memutuskanaliran listik di kantor bupati untuk sementara waktu.” Jelas Edmond