Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Menikah di KUA, Pengantin Terima Langsung KTP dan KK baru dari Disdukcapil Kota Gorontalo

×

Menikah di KUA, Pengantin Terima Langsung KTP dan KK baru dari Disdukcapil Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
KTP Pengantin
Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir saat memberikan KTP dan kartu KK kepada pengantin yang menikah di KUA Kecamatan Dungingi. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Program Nilai Syar’i (nikah balai nan syahdu, ramah dan indah) di Kementerian Agama Kota Gorontalo mendapat dukungan dari pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Gorontalo.

Salah satu unggulan dari program ini adalah pengantin yang menikah di KUA dapat menerima langsung dokumen kependudukan berupa KTP dan KK baru dari Dinas Dukcapil (Disdukcapil) berupa dokumen kependudukan baru.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir mengatakan, selain mendapatkan langsung buku nikah dari KUA, pihaknya juga memberikan dokumen kependudukan yang baru untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang nikahan.

“Kami pada prinsipnya pemerintah Kota Gorontalo selalu mensupport kegiatan tersebut,” ujar Yusrianto kepada Dulohupa usia menghadiri proses akad nikah di KUA Kecamatan Dungingi, Selasa (10/06/2025).

“Seperti dimana pasangan pengantin akan lebih bahagia ketika mereka selesai melaksanakan prosesi akad nikah maupun syukuran sudah memegang dokumen kependudukan,” sambungnya.

Kata Yusrianto, sejumlah dokumen kependudukan berupa kartu keluarga suami-istri, kemudian kartu keluarga orang tua suami, kartu keluarga orang tua istri, dan KTP kedua mempelai yang telah berubah status.

“Jadi program ini yang menjadi tujuan dari pemerintah kota, agar masyarakat yang melaksanakan pernikahan menjadi lebih bahagia lagi dengan adanya dokumen tersebut,” tandasnya.

“Mereka (pengantin) tidak sibuk lagi memikirkan bagaimana lagi merubah status mereka, untuk pergi lagi ke dinas dukcapil, tetapi kami tentunya mensupport dengan layanan untuk bagaimana mereka langsung menerima dokumen tersebut ketika selesai akad nikah,” lanjut Yusrianto.

Reporter: Yayan