Dulohupa.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto hadiri Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) dan Keluarga Merah Putih yang diadakan di Grand Sumber Ria, Kota Gorontalo, pada Selasa (17/06/2025).
Acara ini merupakan langkah penting dalam mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh tanah air.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran kementerian, kepala daerah se-Gorontalo, kepala desa, pengurus koperasi, dan tokoh masyarakat yang antusias mengikuti pembahasan teknis mengenai pembentukan koperasi.
Dalam sambutannya, Yandri menegaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo, bukan sekadar inisiatif kementerian.
“Ini perintah langsung dari Presiden. Oleh karena itu, lahirlah INPRES dan KEPRES yang mengatur tugas dan fungsi masing-masing kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia mengapresiasi laporan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail bahwa tahap pertama termasuk Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus, telah selesai 100 persen.
“Tahap pertama sudah sesuai rencana. Kami menghargai kerja keras Pak Gubernur dan jajaran kepala daerah. Selanjutnya, kita akan melanjutkan ke tahap legalisasi, seperti akta notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa secara sistematis dan terstruktur. Koperasi Merah Putih ditargetkan menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok dan solusi untuk masalah seperti akses pupuk, LPG, dan pembiayaan usaha.
“Banyak koperasi yang gagal karena sistemnya tidak terintegrasi. Ada yang hanya fokus pada simpan-pinjam, tetapi tidak menyimpan. Kini, negara hadir dengan serius,” kata Yandri.
Ia juga menambahkan bahwa BRI akan membiayai usaha masyarakat melalui koperasi, mencakup distribusi gas 3 kg, sembako, pertanian, peternakan, dan perikanan, semua tanpa agunan.
Yandri mengingatkan kepala desa dan BPD untuk memetakan potensi lokal dan mendorong desa mandiri dalam produksi pangan.
“Kita harus bisa memproduksi sendiri, jangan sampai kebutuhan pangan harus diimpor dari luar daerah. Dana desa 20 persen juga bisa digunakan untuk ketahanan pangan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab kepala daerah dalam keberhasilan program ini.
“Jika di Kabupaten atau Kota tidak berhasil, yang pertama ditanya adalah kepala daerahnya. Ini adalah pekerjaan serius. Satgas dibentuk, dan kita akan terus mengawasi hingga koperasi ini berjalan dan memberi manfaat,” tutupnya.
Sementara tu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menguraikan sebanyak 729 desa di Gorontalo, 57 persen diantaranya sudah berbadan hukum dan ditargetkan akhir juni semuanya sudah dilegalisasi. Ia juga menambahkan bahwa para bupati dan walikota sudah mengusulkan percontohan atau mockup permodelan koperasi yang akan dijalankan.
“Di Gorontalo ini Pak Menteri, yang sudah terbentuk kepengurusannya sudah 100% desa. Dan dari sekian koperasi tersebut, sudah kurang lebih 57% Koperasinya sudah berbadan hukum. Dan insya Allah kami targetkan akhir Juni ini semua Koperasi sudah berbadan hukum” ungkap Gusnar.
Gusnar juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan menteri dan wakil menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal di Gorontalo dalam menyampaikan pengelolaan dan operasionalisasi koperasi desa merah putih. Ia berharap dari penyampaian tersebut dapat dipahami dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya hingga operasional.
“Saya berharap dari penyampaian tadi semua bisa paham, dan kita tinggal menapaki tahapan yang sementara berjalan, pembentukan badan hukum setelah itu ada pendampingan dan latihan-latihan, baru kita sampai pada penyusunan business plan daripada koperasi, lalu cair uangnya dan operasional,” tandasnya.
Reporter: Maya Aridi












