Penulis: Dr. Jerry Kojansow, S.Pi., M.Sc. dan Gusnar Lubis Ismail, S.IK, M.Si (Pemerhati Lingkungan)
Banjir tahunan di Provinsi Gorontalo telah menjadi masalah serius yang mengancam kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. Setiap tahun, ribuan rumah terendam, lahan pertanian hancur, dan ribuan warga terpaksa mengungsi. Banjir tidak hanya menyebabkan kerugian material yang besar, tetapi juga mengganggu aktivitas perekonomian dan meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Kejadian terakhir, misalnya, mencatat 5.755 Kepala Keluarga (KK) terdampak di Kabupaten Gorontalo, dengan enam kecamatan di Kota Gorontalo terendam, terutama di wilayah Dumbo Raya dan Kota Barat.
Namun, banjir di Gorontalo bukan sekadar bencana alam biasa. Kerusakan lingkungan yang masif, seperti deforestasi, alih fungsi lahan, dan aktivitas pertambangan ilegal, telah memperparah kondisi ini. Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kritis, sedimentasi di Danau Limboto, serta sistem drainase yang buruk menjadi faktor utama yang memperburuk banjir. Selain itu, praktik pertanian intensif dan pembangunan pemukiman tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem turut berkontribusi pada degradasi lingkungan.
Banjir di Gorontalo tidak hanya menimbulkan dampak langsung, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekologis jangka panjang. Jika tidak segera ditangani, bencana ini berpotensi menjadi lebih parah dan mengancam masa depan generasi mendatang.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan profesional dan terintegrasi untuk menanggulangi banjir, melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan.