Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
NASIONAL

Melarikan Diri, Pria Terduga Pelaku Pencabulan Diamankan Team Resmob Polda Gorontalo di Maluku Utara

×

Melarikan Diri, Pria Terduga Pelaku Pencabulan Diamankan Team Resmob Polda Gorontalo di Maluku Utara

Sebarkan artikel ini
Melarikan Diri, Pria Terduga Pelaku Pencabulan Diamankan Team Resmob Polda Gorontalo di Maluku Utara
Team Resmob Polda Gorontalo mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur di Goroantalo. Pelaku berhasil diamankan di rumah mertuannya yang ada di Kepulauan Batang Dua, Maluku Utara. (Ft. istimewa)

Dulohupa.id – Team Resmob Polda Gorontalo mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur di Goroantalo. Pelaku berhasil diamankan di rumah mertuannya yang ada di Kepulauan Batang Dua, Maluku Utara.

Sebelumnya, Pelaku dilaporkan orang tua korban di Polda Goroantalo, setelah mengetahui anak mereka menjadi korban pencabulan seorang pria asal Sulawesi tengah yang berinisial IM. Selain telah melakukan pencabulan, IM juga mengancam orang tua korban dengan cara akan menyebarkan foto dan video anak mereka di media social. Atas dasar laporan itu, Team Resmob Polda Gorontalo melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri ke Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono Sik membenarkan bahwa team Resmob Polda telah melakukan penanangkapan terhadap pria yang diduga pelaku pencabulan, yang telah melarikan diri ke Kepualauan Batang Dua, Desa Matyau, Maluku Utara.

“ Nantinya sesampainya di Polda Gorontalo akan ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, apabila terbukti melakukan pencabulan, maka pelaku akan ditahan di rumah tahanan Polda Gorontalo. Jelas Wahyu

“Sesuai informasi yang di dapatkan dari ketua team Resmob Polda Gorontalo  yang melakukan penangkapan, di perkiarakan team resmob dan terduga pelaku pencabulan akan tiba di Polda Gorontalao pada hari Jumat, (12/03/2020). Tambah Wahyu (Jebeng)