Dulohupa.id- Aliansi Gerakan Masyarakat Pemuda Peduli Aqidah (GEMPPA) menggerebek markas aliran sesat di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Aliran sesat yang mengatasnamakan yayasan Tarekat Naqsyabandiyah itu sebelumnya memang telah dinyatakan sesat oleh MUI setempat. Hal itu ikut dibenarkan oleh Janwar Hippy, ketua GEMPPA.
Nonton videonya di sini:
Karena itu, ketika mendengar laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa jemaah aliran itu masih melakukan aktivitasnya, maka pihaknya melakukan penggerebekan untuk membuktikan informasi tersebut.
“Sesuai dengan fatwah MUI 11/juni/2021 bahwa aliran ini dinyatakan sesat dan menyesatkan, namun terjadi keresahan di dalam masyarakat bahwa tidak ada tindak lanjut dari tim pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat), sehingganya secara spontanitas masyarakat melakukan penggerebekan,” ujar Janwar Hippy sore tadi, Minggu (8/8/2021).
Benar saja, saat penggerebekan tersebut, pihaknya menemukan ada sekitar sepuluh orang jemaah yayasan tersebut, sedang melakukan aktivitas.
“Ada sekitar sepuluh orang lebih di dalam gedung tersebut, sehingganya kami menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami secara cepat menghubungi pihak polsek dan pihak Koramil untuk mengamankan situasi karena melihat masyarakat yang sudah membludak,” sambung Janwar.
Tak hanya itu, Janwar Hippy selaku ketua aliansi Gemppa yang mengusut kasus ini berharap agar tim pakem lebih responsif dalam menindak lanjuti aliran sesat ini.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kami berharap agar tim pakem lebih responsif untuk menindak lanjuti terkait aliran sesat ini. Kami dari aliansi Gemppa tidak akan pernah berhenti mem-pressure terkait aliran sesat yang ada di Kabupaten Pohuwato,” tutupnya.











