Dulohupa.id – Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Produsen Dharma Tani, Zuryati Usman dijemput paksa Polda Gorontalo, Selasa (28/2) pagi. Sikap tegas kepolisian ini buntut dari mangkirnya Zuryati Usman dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Gorontalo.
Proses penjemputan paksa sendiri melibatkan puluhan anggota kepolisian. Nampak sejumlah mobil dalmas yang diisi anggota kepolisian mendatangi kediaman pribadi Zuryati Usman yang juga menjadi kantor Produsen KUD Dharma Tani. Tak lama kemudian, Zuryati nampak dibawa oleh sejumlah petugas kepolisian menuju mobil polisi yang telah disipakan sebelumnya. Tak ada perlawanan berarti yang dilakukan oleh Zuryati saat dijemput pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan terkait adanya laporan pemalsuan dokumen. Penjemputan itu langsung dilakukan Polda Gorontalo yang juga menangani kasus tersebut,” Terang Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono, Selasa (28/2).
AKBP Joko juga menambahkan, sebelumnya penjemputan paksa dilakukan, Polisi telah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali. Namun tidak kunjung mendapat respond dari Zuryati Usman. Olehnya pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan penjemputan paksa.
Reporter: Hendrik Gani