Dulohupa.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gorontalo, menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. Masa aksi menuntut agar DPRD menolak RUU Omnibus law. Senin (09/03).
Menurut masa aksi, RUU Omnibus Law tidak berpihak kepada masyarakat, dan dinilai hanya akan merugikan masyarakat.
” Kami minta pihak DPRD Kabupaten Gorontalo, dapat menerima tuntutan kami dan bersama menolak RUU Omnibus Law.” Jelas Mohamad Rezaldith Iyou, koordinator aksi saat berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo
Mewakili ketua, Eman Mangopa, salah satu anggota DPRD menerima dengan baik aspirasi mahasiswa dan menyatakan siap menolak RUU Omnibuslaw.
Eman mengungkapkan, terkait aspirasi mahasiswa, ini sudah menjadi kajian di lingkup DPRD baik tingkat pusat, provinsi maupun daerah. Menurutnya RUU Omnibuslaw merupakan aturan yang sangat tidak prorakyat.
“RUU ini tidak ditemukan kajian akademis didalamnya sehingga saya bersama teman teman mahasiswa dengan tegas menolak RUU tersebut,” Ujar Eman. (Sarif)