Dulohupa.id – Insiden meninggalnya salah satu mahasiswa baru (Maba) Institusi Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo usai pingsan saat mengikuti pengkaderan, membuat pihak keluarga korban melaporkan pihak panitia kegiatan ke polisi, Selasa (03/10/2023).
Keluarga korban bersama kuasa hukum terpantau mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo.
Ketua tim Kuasa Hukum keluarga korban, Hasnia mengungkapkan bahwa, laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian Polda Gorontalo merupakan sebuah dukungan moril kepada pihak keluarga korban.
“Jadi hari ini kami melayangkan laporan guna mewakili keluarga korban yang sampai detik ini masih menginginkan kepastian dan faktor penyebab kematian korban. Hal ini agar pihak kepolisian melakukan penelusuran dan mengusut tuntas apa yang menjadi penyebab kematian korban,” Ungkap Kuasa Hukum keluarga Korban, Hasnia, Selasa (03/10/2023).
Selain itu, pihak kuasa hukum juga mengatakan bahwa laporan tersebut juga sebagai bentuk pernyataan sikap agar Kapolda Gorontalo dapat mengusut penyebab meninggalnya korban. Dirinya meminta agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami harap melalui proses hukum ini, dapat mengungkap fakta sebenarnya yang menyebabkan korban meninggal. Laporan ini kami layangkan kepada pihak panitia selaku penyelenggara kegiatan dan aktivitas terakhir korban itu di kegiatan pengkaderan tersebut,” Jelas Hasnia.
Hingga saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian Polda Gorontalo dan pihak pelapor telah dimintai keterangan.
“Sampai laporan ini dilayangkan, belum diketahui dan belum dikomunikasikan dengan pihak kampus. Tapi saat berkunjung di rumah duka kemarin, pihak kampus kooperatif dimana apapun langkah-langkah yang diambil oleh keluarga korban akan diterima,” Pungkas Hasnia.
Sementara itu, Kakak Korban Mohamad Apriansyah mengaku hal yang paling mendasar laporan tersebut dilayangkan karena pihak keluarga tidak menerima pemberitahuan sebelum korban meninggal. Sehingga dirinya merasa ada sejumlah kejanggalan yang masih menjadi tanda tanya apa sebenarnya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kalaupun korban sebelumnya merasakan sakit pada hari minggu pagi atau siangnya itu, panitia harusnya bisa langsung menghubungi kami. Tapi ini tiba-tiba ditelepon dan dikirimkan foto jenazah yang sudah terbaring di rs Aloei Saboe. Sehingga kami keluarga meminta agar dibuka semua fakta yang ada, karena saya yang menyaksikan langsung korban sebelum pergi pangkaderan dalam keadaan baik-baik saja,” Jelas Kakak Korban.
Sebelumnya korban bernama Hasan Saputra mengikuti kegiatan pengkaderan di Desa Lompoto’o, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango sejak Kamis, 28 September 2023.
Dirinya merupakan Maba di Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Namun saat mengikuti haiking tepat di hari terakhir pengkaderan, korban kemudian pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo. Namun sayangnya korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka dan telah dikebumikan di Desa Bongo Ayu, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo pada Senin (02/10/2023).
Sementara Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Ahmad Faisal belum mengungkapkan penyebab pasti meninggalnya korban.
“Yang bisa memastikan penyebab orang meninggal itu kan orang yang berwenang dalam hal ini Dokter yang menangani korban saat di rujuk ke rumah sakit. Cerita yang beredar awalnya korban mengalami gejala penyakit yang kambuh saat dilokasi pengkaderan. Tapi proses sampai dia meninggal kita tidak tau rinciannya,” Jelas Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Ahmad Faisal, Senin (02/10/2023).
Ahmad Faisal mengatakan bahwa hingga sejauh ini tidak ada tanda kekerasan terhadap korban. Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak panitia.
Pihak IAIN sendiri telah membentuk tim Investigasi dan pencari fakta untuk mengusut penyebab meninggalnya salah satu mahasiswa baru tersebut.
“Rektor memerintahkan agar dibentuk tim investigasi atau pencari fakta. Karena biar bagaimanapun lembaga pasti bertanggungjawab untuk memastikan bahwa ini terhindar dari unsur kekerasan yang berpotensi melanggar hukum,” Jelas Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Ahmad Faisal.
Reporter: Kris