Scroll Untuk Lanjut Membaca
KABAR DESAPEMPROV GORONTALO

Lomba Desa/Kelurahan di Gorontalo untuk Gali Potensi dan Inovasi

×

Lomba Desa/Kelurahan di Gorontalo untuk Gali Potensi dan Inovasi

Sebarkan artikel ini
Lomba Desa Kelurahan
Foto bersama dalam kegiatan pelaksanaan penilaian lomba desa/kelurahan di Kelurahan Dembe Jaya dan Desa Olele oleh Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo. Foto/ist

Dulohupa.idLomba Desa/Kelurahan di Provinsi Gorontalo untuk menggali potensi dan inovasi masyarakat dan pemerintahan desa maupun kelurahan. Hal ini disampaikan kepala Dinas Kependudukan, Pencataatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) melalui kepala bidang Pemdes, Syamsudin Mohangga Eda dalam sambutannya pada pelaksanaan penilaian lomba desa/kelurahan tahun 2025 di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Diketahui, proses penilaian juga dilakukan di Desa Olele, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango pada Jumat (13/6/2025).

Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tahun 2025 mengusung tema “desa dan kelurahan tangguh pangan wujudkan ketahanan pangan nasional menuju Indonesia emas”.

Syamsudin menjelaskan, lomba diadakan untuk memberikan reward (penghargaan) kepada masyarakat dan pemerintah desa dan kelurahan atas prestasi yang telah dicapai. Adapun desa maupun kelurahan yang ikut merupakan perwakilan dari setiap Kabupaten/Kota yang tersebar di Provinsi Gorontalo.

“Yang diutamakan itu adalah bagaimana desa dan kelurahan punya potensi dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan,” ujar Syamsudin.

Lanjut Syamsudin, nantinya desa/kelurahan yang berkualitas dan mendapat juara dapat mewakili provinsi Gorontalo pada tingkat regional tahun 2025 pada bulan Juli. Ia menekankan agar perlombaan desa dan kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo tahun ini dapat terlaksana secara obyektif dan transparan.

Adapun penetapan juara perlombaan desa dan kelurahan tingkat provinsi adalah sebagai berikut :

1. Desa dan kelurahan yang memperoleh skor tertinggi melalui evaluasi dari masing-masing tim penilai provinsi berdasarkan indikator penilaian perlombaan desa dan kelurahan;

2. Memiliki ketersediaan data profil desa dan kelurahan 2 (dua) tahun terakhir dari tahun 2023 dan 2024 yang menjadi syarat mutlak;

3. Memiliki ketersediaan data evaluasi perkembangan desa dan kelurahan 2023 dan 2024

4. Memenuhi segala persyaratan yang menjadi ketetapan oleh tim penilai provinsi

5. Adapun tim klarifikasi lapangan terdiri dari beberapa opd terkait yaitu : Dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, badan penanggulangan bencana, TP-PKK provinsi, dinas pariwisata, dinas pangan, Bappeda serta BNN provinsi.

Reporter: Enda