Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIGORONTALOPEMPROV GORONTALO

Layanan Administrasi Hukum Umum Masuk Desa Dicanangkan di Gorontalo

44
×

Layanan Administrasi Hukum Umum Masuk Desa Dicanangkan di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Layanan Administrasi Hukum
Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin (keempat kiri), memukul alat musik polopalo yang menandai pencanangan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) masuk desa di GPCC Kota Gorontalo. Foto/Diskominfotik

Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, mencanangkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) masuk desa, Senin (29/7/2024). AHU masuk desa merupakan program inovatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Gorontalo untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbadan hukum.

“Legalitas hukum menjadi syarat penting dalam persaingan dunia usaha saat ini. Saya berharap Kemenkumham lakukan jemput bola ke desa-desa untuk memberikan pelayanan AHU khususnya bagi pelaku UMKM,” kata Rudy.

Rudy menjelaskan, peluncuran layanan AHU sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengembangkan sektor UMKM. Pemprov Gorontalo telah melakukan berbagai program di antaranya membangun pola kemitraan antara UMKM dengan perusahaan besar, mendorong transformasi usaha digital, serta menjalin kerja sama dengan perbankan untuk memberikan kemudahan pembiayaan bagi pelaku usaha.

“UMKM di Gorontalo masih didominasi oleh usaha mikro. Saya berharap dengan adanya layanan AHU, usaha mikro ini bisa naik kelas menjadi usaha kecil bahkan menengah sehingga berdampak pada perekonomian Gorontalo,” tutur Rudy.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, mengatakan layanan Administrasi Hukum Umum akan dilakukan dengan mendatangi langsung para pelaku UMKM di pedesaan. Tujuannya untuk meningkatkan status badan hukum bagi UMKM serta pendaftaran perseroan perseorangan.

“Ini menjadi komitmen Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk berdampak dan bermanfaat dalam mendorong ekonomi daerah,” ujar Pagar.