Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Demo JEJAK PUAN: Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan di Gorontalo

×

Demo JEJAK PUAN: Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Perempuan
Aksi Demonstrasi yang digelar JEJAK PUAN di Depan Mapolda Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) di Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo pada Rabu (10/12/2025) dalam menyerukan momentum global terkait penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Hal ini juga bertepatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (16HAKTP).

Melalui Korlap Aksi, Mega Mokoginta mengungkapkan bahwa unjuk rasa di Mapolda Gorontalo ini sebagai bentuk kritik terhadap lambannya penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan di Gorontalo.

“Ini aksi dimulai 25 November sampai 10 Desember hari ini puncaknya yang dirangkaikan dengan peringatan HAM,” ujar Mega kepada awak media.

“Jadi 16HAKTP ini sebagai salah satu subjek penglihatan secara realitas bahwa keadilan sampai hari ini pada kaum-kaum rentan termasuk perempuan itu masih bisa dipertanyakan kembali ruang amannya,” lanjutnya.

Lebih lanjut jelas Mega, sejumlah kasus yang mencuat mulai dari dugaan pembunuhan perempuan di Gentuma, kekerasan seksual oleh mantan Rektor UNUGO, kasus Wakasek SMA di Kabupaten Gorontalo, hingga kekerasan seksual yang melibatkan mantan Praja IPDN dinilai belum ditangani secara tuntas dan adil. Situasi ini menggambarkan masih kuatnya budaya victim-blaming, minimnya perspektif korban, serta lemahnya komitmen aparat penegak hukum terhadap perlindungan perempuan.

Melalui aksi ini, koalisi menyampaikan tuntutan tegas kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, DPRD, dan aparat penegak hukum. Mereka mendesak negara untuk mengakui bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran berat HAM dan wajib ditangani dengan pendekatan yang cepat, berperspektif korban, dan bebas dari diskriminasi.

Selain itu, koalisi menuntut implementasi regulasi yang berpihak pada korban, penindakan terhadap aparat yang lalai atau diskriminatif, serta pelatihan wajib bagi polisi, jaksa, dan hakim mengenai penanganan kasus berbasis gender yang sensitif terhadap trauma dan non-diskriminatif.

Koalisi juga meminta agar setiap kasus kekerasan terhadap perempuan diusut tuntas tanpa impunitas, pelaku dihukum setimpal, dan korban memperoleh hak atas pemulihan dan kompensasi. Praktik mediasi, penyalahkan korban, dan berbagai bentuk diskriminasi dalam proses hukum harus dihapus karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Aksi damai ini diwarnai dengan orasi, aksi teatrikal, pembacaan puisi, dan pertunjukan teater yang menggugah kesadaran publik tentang urgensi menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Bentuk-bentuk ekspresi ini menjadi simbol bahwa suara perempuan tidak bisa lagi dibungkam, dan bahwa perjuangan mereka adalah perjuangan untuk martabat dan kemanusiaan.

Kata Mega, 16HAKTP bukanlah semata seremonial tahunan saja, namun sebagai ruang dalam mengingatkan tanggung jawab negara sebab masih banyak perempuan Gorontalo yang menunggu keadilan.

“Kami hadir bukan hanya untuk memperingati, tetapi untuk menagih tanggung jawab negara,” tandasnya.

Dalam aksi ini, sebanyak 12 lembaga terlibat untuk menyatukan suara, memperkuat solidaritas, dan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan persoalan satu kelompok, tetapi kepentingan bersama yang harus diperjuangkan bersama. Keterlibatan lintas organisasi ini menjadi bukti bahwa kekerasan berbasis gender adalah masalah sistemik yang menuntut respons kolektif dan serius dari negara.

Reporter: Yayan