Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOKRIMINAL

Kronologi Pencurian Uang Puluhan Juta di Molosifat W, Polisi Buru Pelaku

×

Kronologi Pencurian Uang Puluhan Juta di Molosifat W, Polisi Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini
Pencurian Uang
Kapolsek Kota Barat, AKP Abram Mamahani saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Barat, Kota Gorontalo ungkap kronologis kasus pencurian uang warga di Kelurahan Molosipat W yang terjadi pada hari Senin kemarin.

Dalam keterangannya, Kapolsek Kota Barat, AKP Abram Mamahani kepada awak media membenarkan soal kejadian pencurian uang warga tersebut.

Kata AKP Abram, kasus pencurian ini dilaporkan korban atas nama Husain Daeng Emba. Dalam laporan tersebut, kurang lebih uang sejumlah Rp 50 juta dibawa kabur pelaku.

Lebih lanjut, bermula korban bersama istrinya yang merupakan pedagang rempah di Pasar Sentral Kota Gorontalo turun berdagang sekitar pukul 06.00 wita (pagi). Kondisi rumah saat ini terang AKP Abram dalam keadaan terkunci dan tak berpenghuni.

“Sekitar pukul 12 (siang) karena hendak makan pelapor atau korban pulang ke rumah untuk makan,” ujar AKP Abram kepada awak media pada Rabu (28/01/2026) saat ditemui di kantornya.

Sesampainya, korban kaget karena melihat pintu dapurnya dalam keadaan terbuka, yang dimana saat ditinggalkan masih terkunci.

“Selanjutnya korban ini melihat ke arah kamar belakang yang dimana kamar pelapor dan istrinya yang sering digunakan untuk istirahat, dan melihat pintu dalam kamar juga dalam keadaan terbuka,” terangnya.

“Selanjutnya korban ini mencari tau jika apa yang terjadi dan ternyata dia melihat juga ada jendela salah satu diruangan tamu itu sudah dalam keadaan terbuka,” lanjut Kapolsek.

Mendapati situasi tersebut, korban kemudian menghubungi istrinya yang masih berada di pasar untuk menanyakan soal pintu dan jendela apakah terkunci atau tidak saat ditinggalkan. Istri korban menjawabnya bahwa saat ditinggalkan memang dalam kondisi terkunci.

Korban kemudian mengecek ke dalam kamar, dan juga mendapati lemari yang digunakan untuk menyimpan uang pun dalam kondisi terbuka.

“Saat itu sambil bercerita dengan istrinya lewat telpon, kemudian oleh istrinya ditanyakan coba lihat jika dalam tas itu yang berisi uang masih ada, dan setelah dilihat oleh pelapor ternyata tas yang berisi uang yang diperkirakan sekitar 50 juta telah hilang,” beber AKP Abram.

Menurutnya, dari laporan korban diterangkan yang dicuri oleh pelaku hanya uang saja yang senilai puluhan juta itu.

“Dugaan sementara jika kami melihat bersama tim inavis dan tim resmob turun ke TKP untuk melaksanakan olah TKP, diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela,” ucapnya.

“Diperkirakan juga pelaku masuk dan keluarnya aksesnya dari jendela tersebut,” sambung Kapolsek.

Hingga saat ini polisi telah memeriksa 3 orang saksi untuk mengungkap kasus pencurian uang warga tersebut. Polisi masih berupaya memburu pelaku.

Reporter: Yayan