Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialDEPROV GORONTALO

Kris Wartabone Tanggapi Maraknya Peredaran Miras di Gorontalo

×

Kris Wartabone Tanggapi Maraknya Peredaran Miras di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kris Wartabone
Anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone. Foto: Humas DPRD.

Dulohupa.id – Maraknya peredaran minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol di Gorontalo menuai tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone.

Akhir-akhir ini, sejumlah gudang penyimpanan dan upaya penyelundupan berbagai jenis minuman beralkhol berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Minuman beralkhol tersebut diketahui rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Utara dan diedarkan di wilayah Provinsi Gorontalo.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone turut memberikan respon dan tanggapan. Hal tersebut dinilai sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.

“Terkait miras itu ada rencana rancangan yang akan diajukan oleh pemerintah pusat dalam perubahan undangan-undang tentang minuman beralkhol. Sehingga saat dikonsultasikan oleh Bapenperda Kemendagri, kita menunggu itu padahal telah beberapa kali ditunda,” Tutur Kris Wartabone saat diwawancarai, Senin (07/08/2023).

Menurutnya, dengan adanya usulan rancangan tersebut akan mampu membuat peredaran dan pengawasan minuman beralkhol di Gorontalo nantinya bisa terukur. Namun, dalam usulan tersebut dinilai harus memperhatikan banyak hal untuk memperjelas substansi yang dimaksud.

“Bukan berarti Gorontalo tidak bisa sama sekali menanganinya. Tapi karena memang harus kita perhatikan juga ada bahan-bahan yang bisa diminum oleh masyarakat dan diperuntukkan untuk bahan-bahan lain. Tentunya ini harus lebih diperjelas lagi, karena pastinya nanti akan menimbulkan gejolak juga pada masyarakat yang pekerjaannya berkaitan dan menggunakan alkohol,” Jelas Kris Wartabone.

Lebih lanjut, Kris Wartabone juga mengatakan bahwa yang berkaitan dengan penguatan unsur-unsur dalam Perda harus ada nilai-nilai alkohol nya. Menurutnya juga perlu diperhatikan dan dilihat terkait batasan yang memenuhi syariat agama tentang hal-hal yang dibenarkan atau tidak.

Reporter: Kris