Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU KABUPATEN BOALEMO

KPU Boalemo Nyatakan Burhanudin-Rivendi Memenuhi syarat Verifikasi Ke 2

22
×

KPU Boalemo Nyatakan Burhanudin-Rivendi Memenuhi syarat Verifikasi Ke 2

Sebarkan artikel ini
KPU Boalemo-nyatakan-pasanagan-Burhanudin-Riven penuhi-syarat-dulohupa.id-
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Jalur Perseorangan, Burhanudin Pulubuhu-Riven Luawo dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual kedua oleh KPU Boalemo.

Dulohupa.id – Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Jalur Perseorangan, Burhanudin Pulubuhu-Riven Luawo dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual kedua oleh KPU Boalemo, Minggu (18/8/2024).

Bapaslon Burhanudin Pulubuhu-Rivendi Luawo dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pasca putusan Bawaslu Kabupaten Boalemo pada pemilihan bupati dan wakil bupati Boalemo di KPU Boalemo.

“Jumlah memenuhi syarat yakni 10.936 dan syarat minimal yang dipersyaratkan untuk syarat minimal perseorangan di Kabupaten Boalemo yakni 10.840 Sehingga untuk bakal pasangan calon bapak Burhanudin Pulubuhu dan bapak Rivendi Luawo melebihi dari syarat minimal yang disyaratkan bakal pasangan calon pada Pilkada Kabupaten Boalemo yakni berjumlah 96 sehingga hasil ini kami Kpu Kabupaten Boalemo menetapkan bahwa bapak Burhan Pulubuhu dan bapak Rivendi Luawo memenuhi syarat untuk lanjut ke tahapan berikutnya”ungkap ketua KPU Boalemo Yuyun s Antu.

Sebelumnya Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo jalur perseorangan Burhanudin Pulubuhu-Rivendi Luawo dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Boalemo di verifikasi faktual kedua karena kekurangan 78 dukungan.

Namun pasangan Burhanudin-Rivendi mengajukan musyawarah penyelesaian sengketa ke Bawaslu Boalemo.

Bawaslu Boalemo kemudian memutuskan dan sesuai kesepakatan Kpu Boalemo  memberikan kesempatan kepada bapaslon Burhanudin-Rivendi memasukan dokumen syarat dukungan ke KPU Boalemo sebanyak 240.

“jadi pada penyelesaian sengketa, diputuskan sesuai dengan kesepakatan antara KPU dan bapaslon, untuk kembali memasukan dokumen syarat dukungan ke KPU sebanyak 240” ucap ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Rampi usai pelaksanaan musyawarah sengketa, Sabtu (17/8/2024)