Scroll Untuk Lanjut Membaca
LINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

KPH Bone Bolango Tekankan Pentingnya Penyusunan RKPS bagi LPHD Libungo

49
×

KPH Bone Bolango Tekankan Pentingnya Penyusunan RKPS bagi LPHD Libungo

Sebarkan artikel ini
KPH Bone Bolango
Suasana kegiatan penyusunan RKPS LPHD di Desa Libungo, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango. Foto/iat

Dulohupa.id – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VII Bone Bolango lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) bagi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

Hal itu ditegaskan kepala KPH wilayah VII Bone Bolango Mohammad Duka, S.Hut, M. Si dalam kegiatan penyusunan RKPS LPHD di Desa Libungo, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan ini juga turut dihadiri, penjabat Kepala Desa Libungo, Suwardi Hasan SH, Erni Ratsari, S. Hut (Kasie PHPM), Rahman Danil Antula, S. Hut (Kasie Pengelolaan Hutan), serta anggota Kelompok LPHD Libungo.

LPHD
Anggota LPHD dan masyarakat saat menghadiri kegiatan penyusunan RKPS LPHD Desa Libungo. Foto/iat

Dalam sambutannya, Mohammad Duka menyampaikan RKPS menjadi alat penting bagi LPHD dan masyarakat desa untuk mengelola hutan desa secara berkelanjutan.

“Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa libungo dalam pengelolaan hutan desa,” ujar Mohammad.

Dirinya memaparkan RKPS LPHD berisi rencana pengelolaan hutan desa yang meliputi Identifikasi potensi dan masalah hutan desa, tujuan dan sasaran pengelolaan hutan desa, rencana penggunaan lahan, rencana pengelolaan sumber daya hutan, rencana pengembangan ekonomi masyarakat desa, rencana pengelolaan lingkungan, serta rencana monitoring dan evaluasi.

Tujuan RKPRS LPHD sendiri, kata Mohammad, mengoptimalkan fungsi hutan desa sebagai sumber daya alam.