Scroll Untuk Lanjut Membaca
LINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

Peringati HPSN 2025, DLHK Gorontalo Ingatkan Bahaya Pengelolaan Sampah Open Dumping

42
×

Peringati HPSN 2025, DLHK Gorontalo Ingatkan Bahaya Pengelolaan Sampah Open Dumping

Sebarkan artikel ini
Pengelolaan Sampah
Foto bersama dalam kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional di Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo mengingatkan pengelolaan sampah open Dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sangat rentan terhadap pencemaran lingkungan.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, S.STP melalui kepala bidang pengelolaan sampah, Limba B3 dan Pengendalian Pencemaran, Abdul Alim Katili ST saat memberikan sambutan dalam kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025 di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), Jumat (21/2/2025).

Mewakili Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Abdul Alim Katili menyampaikan, tanggal 21 februari 2025, merupakan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) menjadi momentum penting dalam sejarah pengelolaan sampah indonesia yang berwawasan lingkungan, agar tidak mengulang tragedi kelam di masa kini dan masa akan datang.

Hikmah terbesar dari peristiwa 21 februari 2005 adalah diterbitkannya undang undang no. 18/2008 tentang pengelolaan sampah sebagai upaya korektif bersama terhadap pengelolaan sampah yang hanya bertumpu pada tempat pembuangan sampah, yang kemudian dikoreksi menjadi tempat pemrosesan akhir.

Pada tahun 2023, timbulan sampah di indonesia adalah mencapai 56,63 juta ton/tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 adalah sebesar 39,01% (22,09 juta ton/tahun) dan sebesar 60,99% (34,54 juta ton/tahun) sampah belum terkelola, baik yang masih dikelola di tpa open dumping (12,37 juta ton/tahun), maupun yang dibuang ke lingkungan (22,17 juta ton/tahun), berupa praktik pembakaran terbuka (open burning) dan yang dibuang ke badan air, yaitu sungai, danau, waduk, situ dan pantai.