Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Kos jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Kota Gorontalo kembali Jaring Dua Sejoli

349
×

Kos jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Kota Gorontalo kembali Jaring Dua Sejoli

Sebarkan artikel ini
Kos Maksiat Gorontalo
Salah satu pasangan bukan suami istri saat ditemukan petugas Satpol PP di dalam kamar. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Satpol PP Kota Gorontalo kembali melaksanakan razia rutin di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan, Selasa (13/5/2025) dini hari.

Petugas menyisir beberapa lokasi kos dan penginapan di Jalan Palma, Kelurahan Libuo hingga di jalan Sawit, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi.Bl

Alhasil, dua pasangan bukan suami istri berada dalam kamar terjaring razia. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah remaja perempuan sedang asyik pesta minuman beralkohol. Mereka semua kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kos
Dua pasangan bukan suami istri saat diperiksa di kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Yusrin Karim, penyidik Satpol PP menjelaskan bahwa mereka diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami akan menghubungi keluarga untuk menjemput. Setelah pembinaan, kami akan dilepaskan kembali” ujar Yusrin Karim.

Yusrin mengingatkan para pemilik tempat usaha kos-kosan dan penginapan untuk tidak disalahgunakan perilaku menyimpang. Jika ditemukan kembali penghuni berbuat maksiat akan dicabut izin usahanya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan tempat-tempat usaha dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan peruntukannya.

Reporter: Maya Aridi