Dulohupa.id – Popin Ali (27), korban pembunuhan oleh suaminya sendiri di Telaga, akhirnya dimakamkan di rumah duka Desa Dudepo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa malam (07/6/2022).
Dari informasi yang dihimpun Dulohupa, jenazah korban tiba di rumah duka sekitar pukul 19.30 Wita, setelah korban dilakukan autopsi di rumah sakit Dunda Limboto pada Selasa sore. Dari hasil kesepakatan keluarga, korban diputuskan untuk dimakamkan pada malam itu.
Sebelumnya Rolin Ali (27), selaku sepupu korban menjelaskan, jenazah Popin akan dimakamkan di Desa Dudepo karena permintaan dari keluarga.
“Orangtua dan keluarganya disana, jadi akan dimakamkan di Dudepo. Rumahnya yang di Mongolato hanya rumah kontrakan itu,” ucap Rolin saat ditanya awak media.
Diketahui korban meninggal dengan kondisi luka tusukan akibat benda tajam yang digunakan suaminya, Fandi (40) di rumah kontrakan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo pada Senin (06/6/2022) sekitar pukul 22.00 wita.
Pelaku yang emosi menganiaya dan menusuk korban dengan badik di bagian tangan, leher dan payudara, sehingga korban kehabisan darah dan meninggal di tempat.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menyerahkan diri di Mapolsek Telaga. Kasus pembunuhan itu kini ditangani Polres Gorontalo.
Sementara, keluarga korban melalui kuasa hukum, Sitti Makfirah Makmur membantah bahwa perselingkuhan adalah pemicu terjadinya pembunuhan.
“Isu perselingkuhan itu tidak benar, ini murni hanya cekcok masalah keluarga, kita masih mencari tahu permasalahannya,” ucapnya.