Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Penyaluran 4.500 Program BSPS

×

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Penyaluran 4.500 Program BSPS

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Penyaluran 4.500 Program BSPS
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, meninjau penerimaan bantuan BsPS di Desa Molombulahe, Kecamatan Peguyaman Kabupaten Boalemo. Sabtu (3/4/2020) .

Dulohupa.id – DPRD Provinsi Gorontalo Komisi III, terus mengawal penerima BSPS (Bantua Stimulan Perumahan Swadaya). Anggota Komisi III Jasin U. Dilo, menjelaskan bahawa BSPS ini diperuntukan bagi masyarakat menegah kebawa. Maka hal itu perlu mendapat pengawalan dari pihak DPRD Provinsi agar bantuan tersebut tepat sasaran.

“Kami tadi meninjau penerimaan bantuan tersebut di Desa Molombulahe, Kecamatan Peguyaman Kabupaten Boalemo. Sabtu (3/4/2020) ” ungkap Jasin.

Sementara itu, Erwin Ismail, Anggota DPRD Provinsi juga menjelaskan, bahwa penyaluran bantuan tersebut harus sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR RI nomor 13/PRT/M/2016, tentang kriteria penerima BSPS.

“Dari hasil peninjauan kami, bantuan tersebut sudah dinikmati masyarakat penerima manfaat. Namun demikian hal ini harus dijadikan motivasi bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan kami terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” jelas Erwin.

Lanjutnya erwin jelaskan secara rinci, bantuan ini merupakan bagian dari program Kementerian PUPR RI, yang ditujukan kepada masyarakat menengah kebawa. Proses untuk mendapatkan bantuan ini, dimulai dari pendataan pemerintah tingkat bawah, dalam hal ini Desa atau Kelurahan.

“Syarat lain untuk mendapatkan bantuan ini, seperti belum pernah menerima bantuan serupa, dan masuk dalam basis data terpadu pemerintah setempat,” tutup Erwin. (Ikbal)