Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINENASIONAL

Koalisi Masyarakat Gorontalo Kecam Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo

×

Koalisi Masyarakat Gorontalo Kecam Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo

Sebarkan artikel ini
Gugatan Tempo
Aksi solidaritas koalisi Masyarakat Gorontalo saat menggelar unjuk rasa. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Sejumlah organisasi masyarakat sipil, jurnalis, dan akademisi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menggelar aksi solidaritas di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, Sabtu (9/11/2025).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada Media Tempo, yang dinilai sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Franco Bravo Dengo, menyampaikan keprihatinannya atas langkah hukum tersebut. Ia menilai gugatan itu dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi dan masa depan jurnalisme di tanah air.

“Ini bukan sekadar soal Tempo, tetapi soal masa depan kebebasan pers di Indonesia. Jika Tempo kalah dalam gugatan ini, maka banyak ruang kebebasan lain yang bisa ikut terancam dibungkam,” ujar Franco.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aksi solidaritas ini tidak hanya bentuk dukungan terhadap Tempo, tetapi juga peringatan atas potensi kemunduran demokrasi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Gorontalo, menurutnya, masih menghadapi berbagai persoalan kebebasan berekspresi, mulai dari kekerasan terhadap jurnalis hingga penangkapan mahasiswa saat menyuarakan pendapat.

Franco juga menilai gugatan Amran Sulaiman yang menuntut ganti rugi Rp200 miliar kepada Tempo sebagai tindakan berlebihan dan berpotensi menekan media lain, terutama media lokal dengan sumber daya terbatas.

“Jika Tempo saja dengan sumber daya besar bisa digugat Rp200 miliar, bagaimana nasib media kecil di Gorontalo? Ini bisa menjadi preseden buruk dan menakutkan bagi kebebasan pers,” tegasnya.

Koalisi Masyarakat Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini. Mereka menilai, perjuangan melawan upaya pembungkaman pers adalah bagian penting dari menjaga prinsip dasar demokrasi: kebebasan berekspresi dan kemerdekaan media.

Reporter: Maya