Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU KABUPATEN POHUWATOUNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

KKN UNG Gandeng KPU Pohuwato Gelar FGD Tangkal Penyebaran Hoax

×

KKN UNG Gandeng KPU Pohuwato Gelar FGD Tangkal Penyebaran Hoax

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa KKN UNG
Mahasiswa KKN UNG bersama Aparat Desa Bunuyo Menggandeng KPUA Pohuwato dalam Kegiatan FGD Menangkal Isu Hoax Menjelang Pilkada Tahun 2024.foto: Hendrik Gani

Dulohupa.idMahasiswa KKN Universitas Negeri Gorontalo (UNG) gandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato gelar Focus Group Discussion (FGD) di Desa Bunuyo, Kecamatan Paguat, Jumat (13/9/2024).

Focus Group Discussion ( FGD) Peningkatan kesadaran masyarakat Desa Bunuyo terhadap penyebaran hoax sebagai tindak pidana menjelang Pilkada serentak Tahun 2024.

Anggota Komisioner KPU Pohuwato, Dian F. Pakaya menjelaskan, cara KPU untuk menangkal hoax yaitu dengan menyelenggarakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terutama pada pemilih pemula. Sebab pemilih pemula ini yang banyak memiliki akses di media sosial, sehingga pentingnya peran bagi pemilih pemula untuk menangkal postingan yang mengandung unsur sara, agama, suku dan ras.

“Di Tahun 2024 ini KPU sendiri telah melakukan sosialisasi dengan cara yang berbeda. Seperti ada cerdas cermat, dan kegiatan di luar ruangan dengan menyelipkan sosialisasi tentang Pilkada. Ini juga dibentuk agar masyarakat dan KPU itu bisa lebih dekat. Alhamdulillah dengan adanya FGD juga yang digelar oleh mahasiswa KKN UNG ini maka kami dari KPU juga telah mensosialisasikan Pilkada,” ujar Dian Pakaya yang juga sebagai PLT Ketua KPU Pohuwato.

Disamping itu Ketua Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) UNG, Dr. Suwitno Y. Imbran SH,MH menjelaskan salah satu hukum pidana salah satunya penyebaran berita hoax. Namun kadang kala yang terjadi di masyarakat itu menerima hoax atau berita bohong itu pasca pemilihan.

“Penyebaran hoax di pasca Pemilu tentu ini sudah tidak masuk pada undang-undang kepemiluan, tentu dia masuk pada tindak pidana umum. Kalau penyebarannya melalui ITE, maka undang-undang ITE pasal 27 dan pasal 28 Juncto pasal 45. Ini yang harus diwaspadai oleh masyarakat,” ungkap Dr. Suwitno

Senada dengan hal itu, Anggota Dosen Pembimbing Lapangan mahasiswa KKN UNG, Janwar Hippy SH,MH mengaku, bahwa FGD yang digelar ini dirasa penting. Sebab saat ini masyarakat Pohuwato khususnya di Desa Bunuyo ini tengah dihadapkan dengan pemilihan kepala daerah yang tentu saja ini menimbulkan banyak hoax atau berita bohong terkait pasangan calon dari masing-masing kubu.

Kata Janwar juga, tema “Modaha Kambungu” ini bertujuan agar mari sama-sama menjaga kampung kita jangan sampai karena adanya perbedaan pilihan, maka tradisi kebersamaan, kekeluargaan ini akan terpecah belah. Tentu hal ini kata Janwar yang harus dihindari oleh masyarakat itu sendiri.

“Ini berhubungan langsung dengan masyarakat tentang bahaya hoax dalam Pilkada, sehingga kami menggandeng KPU yang secara teknis, secara praktek untuk menangani bagaimana agar kita terhindar dari perkara Pemilu. Jangan hanya karena berbeda pilihan maka kita semua akan ikut terpecah belah, khususnya masyarakat yang ada di Desa Bunuyo,” ucap Janwar.

Di samping itu, Kepala Desa Bunuyo, Nikson Husain Spd mengaku, tentu kegiatan yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN UNG ini selalu diapresiasi dan didukung. Khususnya dalam agenda FGD kali ini. Nikson Husain merasa bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat saat ini di Kabupaten Pohuwato tengah menghadapi perhelatan pesta demokrasi akbar yang tentunya harus didukung oleh semua pihak. Entah itu pemerintah dan masyarakat itu sendiri.

“Olehnya kami selaku pemerintah desa mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh adik-adik mahasiswa KKN dari UNG. Alhamdulillah dengan adanya kehadiran KKN ini telah memberikan motivasi ataupun menghibur kaula muda terutama di dalam menjalankan kegiatan mereka,” tandasnya.

Reporter: Hendrik Gani