Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Kepolisian Pohuwato Mulai Memburu Pengguna Knalpot Racing

×

Kepolisian Pohuwato Mulai Memburu Pengguna Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini
ilustrasi/Foto : Wawan Akuba

Dulohupa.id-Satlantas Pohuwato mulai memburu pengguna knalpot racing di jalanan Pohuwato. Penertiban ini akan menargetkan pengendara roda dua, roda tiga atau bentor, dan pengemudi roda empat.

“Saat ini personil Satlantas Polres Pohuwato mulai melakukan penertiban kepada pengendara roda dua, pengemudi bentor, dan pengemudi roda empat yang menggunakan knalpot racing,” ujar Iptu Komang Sapta Pramana, Kasat Lantas Polres Pohuwato, siang tadi, Kamis (25/3).

Meski begitu, sejak razia itu dimulai, pihaknya sudah menjaring satu pelanggar. “Untuk penertiban ini setiap hari kami lakukan, dan baru satu unit yang terjaring atas pelanggaran menggunakan knalpot racing tersebut,” katanya.

Iptu Komang Sapta Pramana menjelaskan, kendaraan yang terjaring dalam giat razia knalpot racing akan dibawa langsung ke halaman parkir Satlantas Polres Pohuwato, dan selanjutnya pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot racing tersebut dengan knalpot standar bawaan pabrik.

“Setelahnya, kami akan berikan imbauan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan bagi pelanggar yang terjaring,” ungkap Komang.

Ia juga menambahkan, dalam razia penertiban knalpot racing oleh Satlantas Pohuwato, para pelanggar akan diberikan teguran terlebih dahulu. Namun, untuk selanjutnya pihaknya akan memberikan sanksi berupa tilang dan wajib mengikuti sidang.

“Saya berharap dengan upaya ini masyarakat terkhususnya masyarakat Pohuwato agar tidak memodifikasi kendaraannya dengan mengganti knalpot standar menjadi knalpot racing. Karena dapat mengganggu ketenangan di wilayah Pohuwato, dan juga agar masyarakat Pohuwato selalu tertib dalam berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan KIR bagi kendaraan untuk muatan,” tambah Komang.

Reporter: Zulkifli Mangkau