Dulohupa.id – Kepala cabang Bank BRI Marisa, Abdul Muis angkat bicara soal dugaan penganiayaan yang terjadi di Bank BRI unit Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Abdul Muis membantah jika hal itu bukanlah penganiayaan yang melibatkan antara NS seorang pegawai tetap dan FA merupakan karyawan Magang.
“Kalau saya menganggap itu bukan penganiayaan,” ungkap Abdul Muis, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/1/2023).
Abdul Muis menjelaskan, NS bekerja sebagai pemasar (Relationship Manager) atau disebut Mantri. Kegiatannya itu banyak diluar dan harus punya target. Sementara FA sebagai Costumer Service bagian untuk menginput data dan lain sebagainya.
Awalnya, NS meminta FA menginput data target yang harus secepatnya dilaporkan ke kantor wilayah, karena saat itu semua Mantri dikejar program. NS khawatir pertanggungjawabannya akan terlewat.
“Hal itu dikomunikasikan dengan FA. Kemudian mungkin NS ini pulang dari kerja dalam keadaan capek, terus dia (NS) bertanya. Tapi posisi tanyanya tidak tepat, karena FA posisinya dia sedang melayani nasabah. Saat itu NS bertanya dan tidak dilayani FA. FA tidak salah, dan FA sudah menyampaikan nanti sudah selesai melayani nasabah,” ungkap Abdul Muis.
Setelah itu FA harus menemui kepala unitnya karena ada form formulir pembukaan rekening yang harus di tandatangani. FA kemudian masuk ke ruangan kepala unitnya melalui ruangan Mantri dan saat itu ada NS.
“Mungkin belum redah emosinya kemudian dia (NS) menghampiri FA mungkin dia bertanya, dan di jawab FA tunggu saya selesaikan dulu. Mungkin sudah emosi, dia mendorong FA dan kena pintu. FA memar lututnya dan bibirnya pun berdarah mungkin itu kena pintu juga,” Ujar Abdul Muis.