Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINENASIONAL

Kemendikbud Tanggapi Pro Kontra Larangan Wisuda Tingkat TK Sampai SMA

×

Kemendikbud Tanggapi Pro Kontra Larangan Wisuda Tingkat TK Sampai SMA

Sebarkan artikel ini
Larangan Wisuda
Ilustrasi Wisuda Anak (Shutter Stock)

Dulohupa.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) diminta untuk membuat aturan larangan wisuda atau acara perpisahan di tingkat TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK. Hal itu dianggap orang tua siswa merasa terbebani dengan biaya acara wisuda tersebut.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengaku sepakat acara wisuda tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak berdampak langsung ke kualitas pendidikan. Olehnya Kemendikbud meminta kepada pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan seremoni semacam itu.

Anindito menjelaskan, secara regulasi maupun kebijakan bahwa Kemendikbud-Ristek tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk mengadakan acara pelepasan atau perpisahan anak didik yang telah lulus.

“Tidak ada kebijakan regulasi kita yang mewajibkan itu, bahkan meminta pun tidak. Tidak ada kewajiban atau imbauan untuk menyelenggarakan wisuda itu. Karena itu, jika ingin ada acara seperti itu, semestinya sifatnya partisipatif dan mendapatkan persetujuan dari semua wali murid. Itu prinsipnya,” tegasnya.

Ia mengaku akan segera membuat aturan larangan wisuda atau sejenis kegiatan bagi penamatan siswa di tingkat TK sampai SMA/SMK.

“Saya bersepakat acara wisuda di tingkat SD-SMA memang sebaiknya ditiadakan. Momentum kelulusan peserta didik semestinya dirayakan dengan cara yang bermakna,” Tegasnya.

Sebelumnya sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya beban biaya acara wisuda. Keluhan itu lansung disampaikan orang tua ke Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim melalui instagram.

Larangan acara wisuda dinilai dapat membantu mengurangi beban keuangan orang tua yang terkadang merasa terbebani oleh persyaratan dan pengeluaran yang terkait dengan acara tersebut.

Redaksi