Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polisi

68
×

Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id – Tim Street Hunter Polres Gorontalo Kota bersama Tim Resmob Polda Gorontalo, kembali meringkus seorang residivis kasus pencurian dengan inisial RA alias Oyis (27), warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Jum’at, (07/08) pukul 12:00 Wita.

RA alias Oyis ditangkap setelah diadukan ke Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo, usai mencuri dua buah handphone (hp) di dua lokasi berbeda, yakni di Rumah Sakit Aloei Saboe dan Pasar Minggu Kota Gorontalo. Kerugian korban akibat pencurian itu mencapai 6 juta rupiah.

Ketua Tim Street Hunter, Polres Gorontalo Kota, Bripka Hendra Isra menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan di Polsek Kota Utara, dan hasil rekaman cctv di lokasi pencurian.

“Hasil pengembangan yang diambil dari rekaman cctv, kami mengarah kepada RA alias Oyis. Kami kemudian mencari tahu keberadaan pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku tepat di rumahnya, di Desa Karya Jaya, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo,” ujar Katim Street Hunter, Bripka Hendra Isra.