Dulohupa.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di perusahan umum daerah (Perumda) air mimum Tirta Bolango, Kabupaten Bone Bolango terus menjadi perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Kejaksaan Tinggi Gorontalo hingga saat ini terus mendalami adanya dugaan kasus pidana korupsi dalam proses pemasangan pipa air bersih oleh Perumda air minum Tirta Bolango yang diduga fiktif.
Assisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Otto Sompotan mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini terus diproses dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Dari proses penyidikan yang telah kita lakukan jelas bahwa memang telah terjadi kerugian Negara yang diakibatkan dari proses pemasangan pipa jaringan air bersih yang dilakukan oleh Perumda Tirta Bolango. Namun terkait dengan jumlah kerugian, kami masih menunggu hasil perhitungan BPK. Dari penyidikan sementara yang kami lakukan, ditemukan dugaan adanya jaringan air bersih yang fiktif dan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” Ungkap Otto Sompoton, Assisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Sampai dengan saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan, dan telah memperoleh keterangan dari stakeholder terkait serta Kepala pemerintahan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, memperkuat atas dugaan adanya beberapa sambungan-sambungan pipa air bersih yang disinyalir fiktif, sementara dana yang akan digunakan untuk pembiayaan telah keluar.