Dulohupa.id- Puluhan petani sawit yang tergabung dalam Aliansi Petani Plasma melakukan demo di depan kantor Bupati Pohuwato dan kantor DPRD untuk memprotes hadirnya Koperasi Bumi Sawit Popayato, pada Senin (31/1/2022).
Zidan, Koordinator Lapangan (Korlap) meminta pemerintah daerah dapat mengusut tuntas persoalan Koperasi Bumi Sawit Popayato, sebab dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang berdasarkan SK dari tahun 2016 mulai beroperasi, namun sampai di tahun 2019 belum ada kejelasan.
“Kami meminta kepada Bupati Pohuwato untuk melanjutkan ke Disperindagkop terkait koprasi siluman yang sudah lama beroperasi namun tidak ada kejelasan, dan masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui hal tersebut,” Ungkapnya.
“Sebab menurutnya pada UU nomor 26 tahun 2007 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan, dan sesuai keputusan (SK) Bupati Pohuwato nomor 518 tahun 2016 tentang petani plasma, ini jelas menerangkan bahwa koperasi adalah mitra perusahaan dan petani,” sambungnya.
Sementara itu Pemerintah Daerah yang diwakili Plt Kepala Dinas Perindagkop, Yusuf Potale menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan membuat rapat bersama koperasi tersebut dan nantinya akan mengundang para petani plasma.
“Saya selaku Plt. Kepala Dinas yang baru, memohon kepada seluruh masa aksi agar bisa memberikan kami waktu, kedepan kami akan membuat rapat bersama di lokasi agar bisa menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi kalian,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji saat menerima masa aksi di gedung paripurna menjelaskan, hal ini baiknya dibahas jika ada pengurus koperasi tersebut agar kita bisa duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Ini bagus kita bahas kalau ada anggota koperasi, dan setelah saya pelajari dari surat perusahaan, solusinya para anggota koperasi harus melakukan RAT dalam setahun, kalau tidak berjalan dengan baik maka perlu dilakukan musyawarah luar biasa bagi pengurus koperasi sehingga ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,”terangnya.
Reporter: Hendrik Gani











