Dulohupa.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Boalemo menggelar laporan akhir Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Hotel Grand Amalia, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Boalemo, Rum Pagau dan dihadiri Sekretaris Daerah Nurdin Baderan, Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman Supandra Nur, pimpinan OPD serta para camat.
Dalam sambutannya, Rum Pagau mengatakan dokumen RP3KP penting dimiliki pemerintah daerah sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Menurutnya, RP3KP harus berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi dasar pengaturan pemanfaatan ruang dalam jangka panjang.
“Dokumen ini sangat penting, terutama ketika pemerintah daerah mengajukan pembangunan perumahan. Salah satu persyaratan yang diminta adalah dokumen RP3KP,” kata Rum Pagau.
Ia menilai keberadaan dokumen tersebut dapat mendukung pembangunan kawasan hunian yang lebih teratur dan memenuhi ketentuan. Selain itu, dokumen tersebut dapat menjadi salah satu dasar untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat bagi pembangunan perumahan masyarakat maupun PNS.
Rum Pagau menyebut kebutuhan rumah di sejumlah kecamatan di Boalemo cukup besar. Berdasarkan data sementara, Mananggu tercatat sekitar 2.000 unit rumah, Botumoito sekitar 2.020 unit, Paguyaman sekitar 4.091 unit, Tilamuta lebih dari 3.000 unit, dan Wonosari sekitar 2.000 unit.
Ia meminta data kebutuhan perumahan dari desa hingga kecamatan harus akurat dan lengkap. Data tersebut nantinya menjadi bahan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah sangat membutuhkan data yang akurat dari desa. Jangan sampai PUPR yang harus turun mendata seluruh perumahan di desa dan kecamatan. Pendataan di desa menjadi tugas kepala desa untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Rum Pagau juga mengapresiasi konsultan yang telah menyusun dokumen RP3KP. Ia meminta para camat dan pihak terkait memberikan masukan agar dokumen tersebut dapat disempurnakan.
Ia berharap dokumen RP3KP dapat menjadi pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Boalemo.
Reporter: Mat











