Gorontalo – Sat reskrim Polresta Gorontalo akhirnya mengungkap kasus penikaman yang terjadi di kompleks eks terminal Andalas Kota Gorontalo, Kamis (09/5/2024).
Polisi mengamankan 11 orang yang ada di lokasi saat terjadinya penganiayaan dengan sajam terhadap korban RH (32).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, seluruh personil reskrim dikerahkan membackup polsek Kota Utara untuk mengungkap terduga pelaku.
Pasca kejadian, kurang dari 10 jam petugaa berhasil mengamankan 11 orang masing masing RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44).
“Jadi kami langsung membagi dua tim dan mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan, ” Terang Kompol Leonardo
Sat reskrim Polresta Goronralo Kota juga mengamankan 5 bilah pisau badik serta dua unit mobil yang digunakan para terduga pelaku. Saat ini penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menentukan tersangka penikaman.
Sebelumnya penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di kompleks eks terminal andalas tepatnya di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 01.19 wita dini hari.
RH menjadi korban penikaman yang dilakukan orang tak dikenal (OTK).
Berdasarkan hasil interogasi terhadap saksi-saksi serta korban RH, peristiwa berawal RH sedang duduk di depan Gym bersama rekan rekannya. Kemudian tiba tiba datang dua mobil menghampiri korban. Beberapa orang tak dikenal turun dari mobil langsung menyerang korban dan teman temannya.