Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Dosen di Gorontalo Masuk Tahap Penyidikan

109
×

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Dosen di Gorontalo Masuk Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Dosen di Gorontalo Masuk Tahap Penyidikan
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono, bersama sejumlah wartawan.

Dulohupa.id – Kasus oknum dosen di Gorontalo dengan inisial MK yang diduga telah melakukan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan juga Kasus dugaan Kekerasan seksual, sudah tahap proses penyidikan. Sebelumnya, kasus ini dalam proses penyelidikan oleh PPA Polda Gorontalo.

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono, berdasarkan hasil gelar perkara, telah diterbitkan surat perintah penyidikan atas perkara KDRT dan kekerasan seksual sub kekerasan psikis.

“Dari proses penyelidikan, kini sudah naik tahap penyidikan. Hal ini sesuai gelar perkara yang dilakukan penyidik PPA,” ujarnya.

Lanjut dikatakan Wahyu, saat ini penyidik telah menyita barang bukti  1 buah handphone, 1 buah pakaian dalam dan 1 buah jilbab milik korban yang diduga digunakan untuk menutup mata korban. Bahkan, penyidik juga telah dibuatkan surat permintaan CDR ke pihak Telkomsel.

Selanjutnya pada Sabtu tanggal 14 Maret 2020, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kamar kost terlapor, dengan disaksikan Ketua RT setempat, Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Tapa, dan Anggota Babinsa.