Dulohupa.id – Polemik gudang penyimpanan Minuman Keras (Miras) atau beralkohol yang terletak hanya berdekatan dengan Polsek Bongomeme terus berlanjut.
Sebelum ditindak Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Romano Yoyol, lokasi gudang Miras seakan kebal hukum dan tak ada tindakan serius dari pihak kepolisian setempat.
Kepada awak media, Irjen Angesta mengatakan, pihaknya sudah berupaya memberantas minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo. Namun setelah diselidiki, kata Kapolda, ternyata penjual Miras masih ada dan hanya berdekatan dengan Polsek.
Kapolda Gorontalo menegaskan masih menelusuri penyebab anggotanya tidak berani menindak gudang Miras tersebut.
“Setelah saya cari, ternyata penjualnya hanya berdekatan dengan Polsek, dan hampir semua anggota mengetahui itu. Kita akan dalami lagi ini kenapa, ada apa. Kenapa tidak berani mengungkapnya. Ini baru terungkap setelah masyarakat mengeluhkan ke saya,” Ungkap Kapolda saat ditemui awak media di rumah dinasnya belum lama ini.
Irjen Angesta menginstruksikan seluruh jajaran untuk menertibkan peredaran Miras di Gorontalo karena menjadi penyebab utama gangguan Kamtibmas. Ia mengancam akan menindak tegas oknum anggotanya yang membeking penjualan Miras.
Sebelumnya Kapolda Gorontalo memimpin penggerebekan sebuah gudang Miras di Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo pada Selasa (18/7/2023) malam.
Mirisnya, gudang penyimpanan Miras terbesar di Gorontalo itu terletak hanya berdekatan dengan Polsek Bongomeme.
Sebanyak kurang lebih 2000 kardus berisikan 33 ribu botol minuman beralkohol berbagai merek ditemukan di lokasi gudang.
Minuman alkohol yang disita seperti kase garam, pinaraci, bir bintang dan ada juga Cap Tikus.
Sementara pemilik gudang berinisial KP sudah menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo.
Redaksi