Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan se-Gorontalo Diminta Selesaikan Sisa Penanganan Tunggakan

×

Kantor Pertanahan se-Gorontalo Diminta Selesaikan Sisa Penanganan Tunggakan

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan

Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo beserta jajaran mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Penanganan Tunggakan, Kamis, (09/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Achmad, S.ST., M.H., dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Gorontalo beserta jajaran terkait.

Rapat Monev ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan pengendalian kinerja serta percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan di awal tahun 2026. Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya komitmen dan langkah konkret dari seluruh satuan kerja untuk menyelesaikan sisa tunggakan secara terukur dan sistematis.

“Penanganan tunggakan harus menjadi prioritas bersama. Diperlukan strategi percepatan yang jelas, pembagian tugas yang terukur, serta pengawasan yang konsisten agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar setiap Kantor Pertanahan melakukan pemetaan permasalahan, mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif, serta segera melakukan langkah tindak lanjut yang efektif. Selain itu, optimalisasi kerja tim dan peningkatan koordinasi internal menjadi kunci dalam mendorong percepatan penyelesaian berkas-berkas yang masih tertunda.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Gorontalo, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, dapat meningkatkan kinerja penanganan tunggakan secara signifikan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan akuntabel.