Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Bersama Ombudsman RI

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Bersama Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Ombudsman

Gorontalo — Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan koordinasi tindak lanjut terkait laporan masyarakat yang diterima oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo, Kamis, 16 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian setiap pengaduan masyarakat secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Koordinasi yang baik diharapkan mampu mendorong penyelesaian setiap pengaduan secara efektif sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kualitas pelayanan pertanahan di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses penanganan pengaduan masyarakat. Setiap masukan maupun laporan yang diterima akan menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui koordinasi bersama Ombudsman, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan pertanahan yang kami berikan semakin baik dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo terus berupaya membangun budaya pelayanan yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sinergi dengan Ombudsman RI diharapkan semakin memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.