Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantah Kabupaten Gorontalo Gelar Sinkronisasi Data Wakaf Bersama Kejaksaan dan Kemenag

×

Kantah Kabupaten Gorontalo Gelar Sinkronisasi Data Wakaf Bersama Kejaksaan dan Kemenag

Sebarkan artikel ini
Data Wakaf

Gorontalo – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan sinkronisasi data wakaf dan koordinasi percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf serta melindungi aset-aset keagamaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung Program Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf yang merupakan salah satu prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan seluruh aset wakaf di Kabupaten Gorontalo dapat memperoleh kepastian hukum sehingga pemanfaatannya untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan dapat terlindungi secara optimal.

“Percepatan sertipikasi tanah wakaf tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. Melalui sinkronisasi data dan koordinasi lintas sektor ini, kami berharap seluruh tanah wakaf di Kabupaten Gorontalo dapat segera memiliki kepastian hukum sehingga aset-aset keagamaan terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf melalui penguatan koordinasi, integrasi data, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Dengan kolaborasi yang semakin erat antarinstansi, diharapkan target percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Gorontalo dapat tercapai secara optimal, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset keagamaan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.