Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO

Kadis Sosial Tutupi DTKS, Anggota DPRD: Bisa Jadi Tidak Paham UU Keterbukaan Informasi

154
×

Kadis Sosial Tutupi DTKS, Anggota DPRD: Bisa Jadi Tidak Paham UU Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
DTKS
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Fraksi PKS, Eman Mangopa. Dok: Istimewa

Dulohupa.id – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi PKS, Eman Mangopa menduga Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Gorontalo terkesan menutup-nutupi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu, bisa jadi karena tak paham Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (20/7/2022).

Bahkan kata Eman, jangan-jangan membuat daerah ini kemudian tidak maju, karena masih banyak yang tidak paham tentang regulasi itu. Hal itu kata eman harus disebarluaskan apalagi ini menyangkut tentang DTKS.

“Tidak bisa menutup-nutupi data begitu. Apalagi ini data publik sebenarnya yang harus diketahui. Kalau media bertanya terus tidak dijawab, terus kemudian ini dipertanyakan DPRD kemudian tidak dijawab maka hal berbeda nantinya,” ungkap Eman Mangopa.

Kalau memang datanya bermasalah, kata Eman Mangopa harusnya disampaikan bahwa data tersebut akan diperbaiki ke depan. Tidak dengan menutupinya. Lagian juga yang ditanyakan hanyalah jumlah daftar DTKS.

“Jangan merasa bahwa hanya kita yang bisa memecahkan masalah ini dan tidak mau dibantu oleh orang lain. Itu tidak baik. Kalau kemudian datanya bermasalah maka dicarikan solusinya. Kalau ditutup-tutupi seperti ini siapa yang akan membantu,” jelas Eman Mangopa.

Memang sejauh ini menyangkut jumlah data masyarakat yang terdaftar dalam DTKS, Eman menyebutkan bahwa DPRD belum mendapatkan laporan ketimpangan seperti ini. Kalau memang datanya bermasalah pasti pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait.

“Kalau ini memang menurut mereka ada bermasalah karena tidak dibuka di publik, maka ke depan kita akan menggali informasi ini. Sampai sejauh mana DTKS ini bermasalah,” tandas Eman Mangopa.

Reporter: Herman Abdullah