Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMPROV GORONTALO

Kadis Dukcapil-PMD Gorontalo Dorong OPD Pahami Mekanisme Pemberian Akses Data Kependudukan

×

Kadis Dukcapil-PMD Gorontalo Dorong OPD Pahami Mekanisme Pemberian Akses Data Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Data Kependudukan
Foto bersama dalam kegiatan sosialisasi pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilaksanakan di hotel Grand Q Kota Gorontalo. foto/Dukcapil-PMD

Dulohupa.id – Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata mendorong setiap OPD memahami mekanisme terkait pemberian akses data kependudukan. Hal itu ditegaskannya dalam kegiatan sosialisasi pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilaksanakan di hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kaims (17/7/2025).

Kadis Reflin mengatakan bahwa pemberian hak akses data kependudukan harus dilakukan secara teknis maupun regulatif. Dimana Hak akses ini bukan hanya fasilitas, tetapi juga tanggung jawab.

“Oleh sebab itu, pemanfaatannya harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Reflin.

Dirinya menjelaskan, aturan ini juga berdasarkan amanat undang-undang 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, mengamanatkan bahwa data kependudukan dari kementerian dalam negeri merupakan satu-satunya data yang dapat digunakan untuk semua keperluan, seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakkan hukum serta pencegahan kriminal.

Reflin menyebut data kependudukan bukan hanya berfungsi sebagai catatan administratif, tetapi telah menjadi aset strategis dalam pembangunan.

“Data yang valid dan akurat memungkinkan pemerintah menyusun kebijakan yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong efisiensi dan transparansi birokrasi,” paparnya.

Setiap OPD di lingkungan Pemerintah provinsi Gorontalo diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat dalam menyinergikan data dan informasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat transformasi digital, dan menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

“Kami juga berharap kegiatan ini dilakukan bukan sekedr seremonial, tapi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sebab output dari kegiatan ini akan berdampak langsung pada kinerja OPD masing-masing dalam hal pelayanan dan kebijakan berbasis data,” pungkasnya.

Reporter: Enda