Scroll Untuk Lanjut Membaca
LINGKUNGANPEMKOT GORONTALOPERISTIWAVideo

Kadis DLH Kota Gorontalo Soroti UNG Krisis Penanganan Sampah

865
×

Kadis DLH Kota Gorontalo Soroti UNG Krisis Penanganan Sampah

Sebarkan artikel ini
Krisis Sampah
Kondisi tempat pembuangan sampah yang berada di belakang gedung Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Negeri Gorontalo. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Masalah penumpukan sampah di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kampus dinilai harusnya mengambil peran untuk mendukung program pemerintah dalam menangani sampah.

Bahkan perguruan tinggi seharusnya memiliki strategi dan rencana khusus dalam pengelolaan sampah. Bukan hanya sekedar rencana dan strategi, namun harus dibarengi dengan eksekusi nyata dari pihak yang bertanggungjawab didalamnya.

Polemik sampah di UNG ditanggapi Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Andris Amir yang menyayangkan penanganan sampah di kampus tidak terkelola dengan baik.

Andris Amir menjelaskan, tidak sedikit pihak yang akan beranggapan bahwa kesemrawutan pengelolaan sampah di UNG adalah kesalahan dari DLH Kota Gorontalo.

“Artinya kita harus bisa sama-sama dalam melakukan pengelolaan sampah sesuai otoritas masing-masing, kita seharusnya mampu bersinergi bersama dalam menangani persoalan sampah yang ada,” Ungkapnya saat ditemui Dulohupa, Selasa (10/1/2023).

Sehingga DLH berharap, pihak Universitas segera melakukan perbaikan dalam pengelolaan sampah. Menurutnya di lingkungan kampus tentu terdapat banyak sumber daya manusia yang mampu memberikan solusi dan strategi pengelolaan sampah yang ada.

Diluar dari pada itu, selama ini pihak DLH dan UNG tidak bekerjasama dalam menangani sampah. Namun hari ini pihak Universitas telah mengajukan surat permohonan ke pihak DLH untuk membersihkan dan memindah tumpukan sampah ke Tempat pembuangan akhir (TPA) Talumelito.

Sebelumnya lautan sampah terlihat menumpuk di belakang gedung Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNG. Sampah-sampah yang ada di pembuangan kampus itu harusnya diangkut oleh pihak perusahaan yang memegang kontrak Cleaning servise setiap 6 bulan sekali.

Namun hingga saat sampah yang ada tidak pernah diangkut hingga terjadi penumpukan. Parahnya, sampah-sampah yang ada dibakar dengan tidak memperhatikan aspek lingkungan dan prosedur yang ramah lingkungan.

Reporter: Kris