Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPOHUWATO

Kades Maleo Buat Persimpangan Jalan di Badan Jembatan tanpa Koordinasi BPJN 

×

Kades Maleo Buat Persimpangan Jalan di Badan Jembatan tanpa Koordinasi BPJN 

Sebarkan artikel ini
Jalan Badan Jembatan
Persimpangan Jalan Tepat di Badan Jembatan Jalan Trans Sulawesi di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kepala Desa (Kades) Maleo membuat persimpangan jalan di badan jembatan jalan trans Sulawesi, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo tanpa berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit mengaku, jembatan itu kewenangan BPJN, tap idak ada pemberitahuan sebelumnya ke pihak terkait.

“Harusnya sebelum membangun jalan di badan jembatan pihak desa harus berkoordinasi dengan BPJN dulu. Setidaknya koordinasi dengan kami di PU saja, biar nanti kita yang akan sampaikan ke BPJN. Tapi ini tidak ada sama sekali, kami pun kaget tiba-tiba sudah ada pembangunan jalan ditempat itu. Dibuat pertigaan di badan jembatan itu akan rawan kecelakaan,” ujar Risdiyanto, Rabu (23/7/2025).

Diketahui jalan dibangun tepat di badan tanjakan jembatan sehingga kendaraan dari arah berlawanan tidak melihat ada kendaraan memotong atau keluar dari jalan yang dibuat.

“Itu jalan trans Sulawesi, kendaraan yang melaju dari arah berlawanan tidak bisa melihat kendaraan yang akan masuk ke jalan desa itu,” jelasnya.

Jalan yang di buat di badan jembatan itu diketahui merupakan akses jalan menuju perkebunan warga dengan total anggaran sebesar Rp 199 juta.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Maleo, Supardi Hulalata mengaku tidak tahu soal koordinasi antara pihaknya dengan pihak BPJN.

“Kalau itu saya tidak tahu,” singkatnya.

Reporter: Hendrik Gani