Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEPEMPROV GORONTALO

Kabupaten Gorontalo Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

×

Kabupaten Gorontalo Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Anak
Kantor Dinas Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo. Foto/Kris

Dulohupa.id – Dinas Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo sebagai daerah dengan angka kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi di Provinsi Gorontalo yakni sebanyak 86 kasus sepanjang tahun 2023.

Kepala Dinas P3A Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 telah terjadi sebanyak 310 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo, dimana sebanyak 294 perempuan menjadi korban dan 38 korban Laki-laki.

“Kita ketahui bersama kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai saat ini masih terus terjadi, padahal peraturan perlindungan perempuan dan anak termasuk juga tindak pidana perdagangan orang sudah ada regulasinya. Maka sesuai dengan peraturan Gubernur nomor 28 tahun 2022 bahwa P3A menjadi satu dinas, mulai saat itulah kami mulai menangani dan memecahkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” Ungkap Kadis P3A Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman.

Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu daerah Kabupaten/Kota di Gorontalo yang tercatat sebagai daerah dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup banyak dan menjadi yang tertinggi dan disusul oleh Kabupaten Bone Bolango.

Yana Yanti menyebutkan bahwa sebanyak 86 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Gorontalo dan menjadi angka tertinggi di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: BNN Pohuwato Rehabilitasi 13 Orang Penyalahgunaan Narkotika 

Selain itu, Kabupaten Bone Bolango juga tercatat sebagai salah satu wilayah Kabupaten/Kota dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi yakni sebanyak 80 kasus.

Sementara itu, Kabupaten Gorontalo Utara menjadi daerah dengan kasus kekerasan paling rendah yakni hanya sebanyak 28 kasus dan disusul oleh Kota Gorontalo sebanyak 30 kasus.

Disisi lain, Kabupaten Pohuwato tercatat sebanyak 46 kasus dan Kabupaten Boalemo terjadi sebanyak 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kasus kekerasan utamanya di keluarga atau kekerasan dalam rumah tangga sudah kami tangani beberapa kasus. Prinsipnya adalah ketika dari Polres menghubungi kami bahwa terjadi kekerasan, maka si perempuan dan anak itu ketika butuh perlindungan atau pendampingan maka langsung kami dampingi. Pendampingan kita lakukan agar korban tidak mengalami kekerasan berulang,” Ujar Yana Yanti.

Kekerasan Anak Gorontalo
Diagram angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo selama tahun 2023. Foto: Dinas P3A

Tak hanya itu, dirinya juga menegaskan, dinas P3A Provinsi Gorontalo juga akan melakukan pendampingan dengan Psikolog atau dokter ahli jiwa jika dibutuhkan oleh korban.

“Karena yang namanya kasus kekerasan sebagian besar itu membutuhkan psikolog karena mereka pasti tertekan dan tersakiti. Bahkan ada 1 atau 2 orang yang mengalami depresi, sehingga kami mendapinginya dengan bantuan psikolog. 90 persen kekerasan itu dilakukan oleh laki-laki, namun tidak bisa dipungkiri ada juga yang dilakukan oleh perempuan,” Jelas Yana.

Reporter: Kris