Gorontalo – Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Gorontalo 1.183.834 jiwa atau mencapai 96,58 persen dari total penduduk yang tercatat sebanyak 1.225.808 jiwa per 1 Desember 2023.
Dengan capaian itu, Gorontalo menerima penghargaan terbaik kelima secara nasional untuk kategori provinsi dengan jumlah kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, Octavianus Ramba, pada penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NKRK) tahun 2024 antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo di gedung Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo, Senin (18/12/2023).
“Capaian ini menempatkan Gorontalo sebagai provinsi kelima terbaik di seluruh Indonesia,” ungkap Octavianus.
Octavianus menuturkan, hal lain yang sangat membanggakan bagi Gorontalo adalah tingkat keaktifan pesertanya yang sangat tinggi, yaitu mencapai angka 96,1 persen. Menurutnya dengan keaktifan yang tinggi tersebut maka masyarakat Gorontalo apabila membutuhkan layanan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan langsung.
“Gorontalo hanya kalah dengan provinsi-provinsi yang anggarannya khusus dari pusat, seperti Aceh, DKI Jakarta, dan Papua. Kalau di Gorontalo murni selain dari hasil penerima bantuan iuran APBD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, juga termasuk dari dukungan dari sektor non pemerintah,” tuturnya.
Baca Juga: Pemda se-Gorontalo – BPJS Kesehatan Kerja Sama Program Jamkesda