Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALOPERISTIWA

Jasad Bocah Korban Penganiayaan Diautopsi di RS Bhayangkara Polda Gorontalo

169
×

Jasad Bocah Korban Penganiayaan Diautopsi di RS Bhayangkara Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Korban Penganiayaan Diautopsi
Gedung Forensik RUmah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo yang menjadi tempat autopsi jasad korban penganiayaan yang diduga dilakukan bibi dan pamannya. Foto: Enda/Dulohupa

Dulohupa.id Jasad bocah 9 tahun M-AM yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh bibi dan pamannya diautopsi di rumah sakit (RS) Bhayangkara Polda Gorontalo, Selasa (16/52/2023). Autopsi dilakukan tim Forensik Mambes Polri bersama tim Dokkes Polda Gorontalo.

Dari pantauan media Dulohupa, proses autopsi jasad korban dimulai pukul 11.00 wita di ruangan Instalasi Forensik. Puluhan keluarga korban juga terlihat memadati depan gedung Forensik.

Autopsi jasad korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Hingga pukul 15.00 Wita, proses autopsi masih dilakukan tim medis.

Rohana Malo selaku keluarga korban mendatangi rumah sakit Bhayangkara sebagi bentuk keprihatinan. Ia tak menyangka jika M-AM mnejadi korban penganiayaan oleh keluarganya sendiri yakni bibi dan pamannya.

Rohana mengaku bahkan kedua terduga pelaku masih satu rumpun keluarga. Meski demikian, tindakan terduga pelaku tidak bisa dibiarkan dan harus dihukum seberat-beratnya.

Keluarga korban mendesak polisi agar terduga pelaku dihukum seberat-beratnya. Bahkan keluarga korban mengaku tidak menerima permohonan damai dari terduga pelaku.

“Kami dengan pelaku masih bisa biasa-biasa dan masih punya rasa manusiawi kepada pelaku, tapi kelakuannya ini yang tidak kami terima sampai sekarang. Kami tidak akan menerima kata damai dari pelaku. Kami mau pelaku dihukum seberat-beratnya, karena ini adalah anak kecil yang dianiaya,” tegas Rohana Malo Saat ditemui tim dulohupa di rumah sakit Bhayangkara Polda Gorontalo, Selasa (16/05/2023).

Pihak keluarga korban mengaku baru mengetahui kelakuan kasar dari terduga pelaku setelah korban meninggal dunia.

Sebelumnya M-AM sudah diasuh oleh bibi dan paman setelah orangtua kandung korban bercerai. Namun keluarga mendapat kabar bahwa M-AM dinyatakan meninggal di rumah pelaku yang berada di Perumahan Padengo Permai, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu sore (13/4/2023).

Kematian korban dirasa janggal keluarga karena terdapat luka lebam di bagian wajah, leher dan punggung.

Pelaku sempat mengaku penyebab korban meninggal karena dibuly temannya di sekolah. Namun keluarga korban yang tidak percaya langsung melaporkan pelaku ke Polsek Telaga pada Minggu (14/5/2023).

Reporter: Enda